UNGARAN, GROBOGAN.NEWS-Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat menegaskan adanya aturan Perpres No 95/2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi tuntutan pemerintah untuk bisa mengembangkan teknologi informasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikannya dalam Dialog Televisi Empat Pilar Kebangsaan dengan tema “Empat Pilar Kebangsaan dalam Perspektif Pelayanan Publik”, di Banaran Sky View, Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu.
“Di Jawa Tengah sinkronisasi data terus dilakukan. Saya berdiskusi dengan Kepala BPS, kita sedang konsen betul untuk membangun metadata. Ada aplikasi yang namanya optimalisasi metadata elektronik atau Omae yang bersinkronisasi dengan Diskominfo Jawa Tengah sebagai walidata sektoral yang nanti ini akan menjadi data bagi pelayanan publik dengan teknologi saat ini,” ungkap dia.
Sementara itu, Siti Farida selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah menyoroti kualitas pelayanan publik yang hal negatif. Dirinya mengimbau bagi pelayan publik untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan menjadikan stigmatisasi masyarakat mengenai pelayanan publik yang buruk.
“Kita di ASEAN masih di bawah dari negara-negara lain dalam tolok ukur pelayanan publik, karena tolok ukur negara sekarang bukan negara yang kuat atau besar. Tapi sekarang negara-negara yang maju adalah negara yang bisa menyelenggarakan pelayanan publiknya dengan baik, dengan standar awalnya tidak melakukan perbuatan-perbuatan buruk yang menyebabkan pelayanan tidak baik,” ujarnya.
Pada bagian lain, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Muhammad Adnan menegaskan, empat pilar yang membuat Indonesia tetap eksis, sesuai dengan pilar ke dua yaitu melayani, memajukan, mencerdaskan, melindungi dan ikut memelihara. Namun ia menambahkan dari sisi persoalan SDM pelayan publik.
“Pelayanan publik harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang terbaik, karena pelayan publik itu tidak cukup hanya mengandalkan bagunan fisik yang sudah diberikan tapi harus diimbangi dengan kompentesi SDM dan loyalitas bekerja. Jangan sampai ada yang alergi dengan teknologi,” ucapnya.
Menyambung Adnan, Fuad Hidayat mengakui sekarang ini dari jumlah ASN di Jateng hampir 77% sudah berusia di atas 40 tahun. Hal ini menjadi kendala untuk menyetarakan keadaan di zaman teknologi seperti saat ini.
“Namun kami dari Komisi A mendorong BPSDM dan BKD untuk terus mengadakan literasi digital, pendidikan pelatihan dasar (Diklatsar) tentang pelayanan publik. Kami akan terus membangun SDM dengan sistem yang bagus untuk pelayan publik.,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menambahkan pada 2022 Jawa Tengah bekerja sama dengan banyak pihak untuk mendukung program Jateng Cerdas salah satunya bersinergi dengan Kementerian Kominfo, BPS dan sebagainya, untuk membuat arsitektur big data agar semua OPD tersinkronisasi dan bisa diasajikan datanya untuk publik. RIS