GROBOGAN.NEWS Semarang

Diangkat PPPK, Penyuluh Pertanian di Kabupaten Semarang Harus Tingkatkan Kinerja dan Dedikasi

Bupati Semarang H Mundjirin saat menyerahkan sertifikat assessment kepada perwakilan THL TBPP berijazah SMA di aula Kantor Dispertanikap di Ungaran, Selasa (8/12) siang. Foto : Istimewa

UNGARAN, GROBOGAN.NEWS-Sebanyak 77 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) Kabupaten Semarang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2020 ini.

Mereka diangkat setelah lulus tahapan seleksi termasuk kegiatan assessment (penilaian) bagi yang berijazah SMA.

“Pengangkatan ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja selama ini. Terus tingkatkan kinerja untuk membantu petani mendapat nilai tambah paska panen,” kata Bupati Semarang H Mundjirin usai menyerahkan sertifikat assessment kepada perwakilan THL TBPP berijazah SMA di aula Kantor Dispertanikap di Ungaran, Selasa (8/12) siang.

Menurut Bupati, para penyuluh pertanian layak menyandang gelar pahlawan yang sebenarnya. Mereka rela mendampingi para petani hampir sepanjang waktu untuk mendapatkan hasil pertanian yang bermutu.

Bahkan petani bisa menjual sayuran bermutu seharga daging sapi juga karena pendampingan para penyuluh.

“Saat ini tahap paska pertanian juga harus menjadi perhatian para penyuluh. Jadi nantinya para petani dapat menjual hasil panen dengan harga yang tinggi,” ujarnya.

Para penyuluh, lanjut Bupati, harus terus meningkatkan kinerja dan jangan malas mendekati petani untuk berkarya. Apalagi dengan status kepegawaian mereka yang sebentar lagi akan naik tingkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Wigati Sunu menjelaskan para THL TBPP itu sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai Tenaga harian lepas. Bahkan ada THL TBPP yang telah bekerja selama 13 tahun.

Pada awalnya ada 80 THL TBPP yang akan mengikuti pemberkasan. Namun seorang diantaranya meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri. Total ada 77 orang yang mengikuti proses pemberkasan.

Sebanyak 44 orang berijazah SMA harus mengikuti tahapan assessment untuk melanjutkan proses pemberkasan. Sedangkan lainnya terdiri dari 20 orang berijazah Strata 1 (S1) dan 13 orang berijazah Diploma 3 (D3).

“Mereka mengikuti proses pemberkasan secara online. Seluruh proses seleksi dan penilaian dilakukan secara transparan dan bebas dari KKN,” tegas Sunu. P Yoga