KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Aksi kejahatan yang dilakukan kelompok pemuda di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus memang tergolong nekat dan biadab.
Gerombolan pemuda jahat dan tidak beriman ini nekat mencuri kotak amal di Masjid Jami Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Jumat (4/11) sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Satu dari tiga pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Undaan, Polres Kudus. Dua pelaku lain masuk dalam daftar nama penjahat yang dicari polisi.
Data yang dihimpun GROBOGAN.NEWS menyebutkan, dalam penangkapan kasus pencurian ini diwarnai insiden warga membakar sepeda motor satu pelaku yang berhasil disergap petugas kepolisian.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di wilayah Undaan tersebut.
Diungkapkan Kapolres, satu pelaku yang berhasil ditangkap yakni pemuda berusia 21 tahun berinisial MN. Menurut dia, pelaku MN berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah lubang di samping masjid. Saat disergap, MN hanya seorang diri sedangkan dua teman MN sudah kabur.
“Satu pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah lubang di area masjid,” terang Kapolres.
Dijelaskannya lebih detail, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp346 ribu serta dua kotak amal dalam kondisi rusak akibat dibobol para pelaku.
Berdasarkan keterangan MN, sebelum membobol kotak amal masjid, gerombolan MN telah membobol minimarket yang terletak di samping masjid .
“Komplotan ini membobol minimarket dan kotak amal masjid. Uang tunai ini informasinya didapat dari minimarket. Tapi hal ini masih kami selidiki. Pelaku MN berdalih uang tersebut merupakan hasil pembobolan minimarket yang terletak di sebelah Masjid Jami’,” sambung dia.
Sepeda Motor Milik Pelaku Dibakar Massa
Kapolres melanjutkan lebih detail, setelah berhasil ditangkap, pelaku MN (21) nyaris menjadi sasaran amuk massa itu langsung digelandang polisi. Namun, sepeda motor Yamaha Jupiter milik pelaku hangus dibakar.
“Kasus pencurian ini awalnya diketahui oleh beberapa warga yang rumahnya bersebelahan dengan masjid menaruh curiga setelah terdengar bunyi uang receh berjatuhan di lantai masjid. Warga kemudian mengecek dan melihat kotak amal dalam kondisi kosong dan rusak,” sambung dia.
Tak berselang lama, warga yang telah berkoordinasi dengan Polsek Undaan kemudian berupaya memburu keberadaan pelaku.
Akhirnya pencarian mereka pun terhenti setelah melihat atap plafon toko waralaba yang berada di samping masjid jebol sehingga terlihat janggal.
“Polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan pria itu sedang bersembunyi di plafon. Posisinya sudah berada di plafon di dalam toko. Pelaku lantas kami amankan,” imbuh Aditya.
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri bersama dua orang rekannya karena untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan kedua rekannya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Aditya menegaskan jajarannya sudah memburu dua pelaku yang berhasil melarikan diri.
“Warga kesal dan melampiaskan dengan membakar sepeda motor milik pelaku. Beruntung pelaku tidak diamuk massa setelah polisi sigap mengamankannya,” sambung Aditya.
Kapolres juga menambahkan, pelaku diancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Nor Ahmad