GROBOGAN.NEWS Semarang

Tim Watannas RI Lakukan Pencematan Khusus Sistem Pengelolaan Sampah di Kota Semarang

Tim Kajian Daerah Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia (RI) melaksanakan kunjungan kerja di Kota Semarang, dan diterima langsung oleh PjsWali Kota Tavip Supriyanto. Foto : Istimewa

SEMARANG, GROBOGAN.NEWSTim Kajian Daerah Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia (RI) telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Semarang, Rabu (18/11) kemarin .

Dalam kunjungannya, rombongan dari Watannas RI melakukan percermatan khusus terhadap sistem pengelolaan sampah.

Tim Kajian Daerah Dewan Ketahanan Nasional yang terdiri atas Laksamana TNI Supendi dan Kolonel CHB I Gusti Putu Wirejana berkunjung ke Kota Semarang dalam rangka meminta masukan terkait pengelolaan sampah.

Usai menerima kunjungan, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto menyampaikan, bahwa pihaknya telah memaparkan upaya-upaya Pemkot Semarang dalam mengatasi masalah sampah.

“Sudah kami paparkan upaya-upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Semarang,” ujar Tavip.

Salah satu yang dipamerkan oleh Tavip di hadapan Tim Kajian Daerah Dewan Ketahanan Nasional yakni program pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang ada di Jatibarang melalui insenerator.

Tavip mengungkapkan bila Pemkot Semarang menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 mengenai percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik, di mana 12 daerah dipilih untuk percontohan PLTSa, salah satunya Kota Semarang.

“Kota Semarang sudah berproses melakukan Perpres itu, ini kita masih  proses dengan Menteri Keuangan, Bappenas dan beberapa kementerian sudah kita lakukan komunikasi,” terang Tavip.

Bahkan pihaknya optimis bila tahun depan program pengelolaan sampah di TPA Jatibarang menjadi energi listrik dapat berjalan.

“Mudah-mudahan di tahun 2021 sudah berjalan, pengelolaan sampah berubah menjadi energi listrik,” tegasnya.

Untuk saat ini, Pemerintah Kota Semarang telah berhasil mengubah sampah menjadi listrik dengan sistem landfill gas, dengan kapasitas 0.8 megawatt. Bahkan PT. PLN juga telah melakukan perjanjian jual beli listrik pada Oktober 2019 lalu.

Komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk mengembangkan insenerator PLTSa melalui skema KPBU merupakan solusi untuk mengurangi timbunan sampah di Kota Semarang secara masif yang mencapai 1.400 ton per hari.

Melalui PLTSa insenerator, nantinya akan semakin banyak sampah yang terolah sekaligus menghasilkan listrik sebesar 15 – 22 megawatt. Kahlil Tama