GROBOGAN.NEWS Semarang

Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Diringkus Polisi. Pelaku Ternyata Sepasang Kekasih Masih Berusia Belia

ilustrasi pencurian / pixabay

SEMARANG, GROBOGAN.NEWSSindikat pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang meresahkan warga Kota Semarang berhasil diringkus aparat kepolisian.

Kawanan ini ternyata sepasang kekasih. Terungkap, keduanya nekat beraksi jahat di wilayah Pedurungan Kota Semarang.

Informasi yang berhasil dihimpun, identitas kawanan penjahat ini Muhammad Teguh Hadi R  (25) warga asal Jalan Daleman Kelurahan Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Tersangka kedua seorang perempuan yakni Aini Tugiyah (26) warga Kampung Sendang Delik, Sumberejo, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Keduanya dibekuk aparat Polsek Pedurungan, Polrestabes Semarang. Keduanya diringkus setelah melakukan aksi jahatnya di Perum Permata Majapahit RT 005 RW 012 Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan.

Aksi jahat yang dilakukan kedua pelaku terbongkar petugas karena adanya CCTV di rumah kosong itu.

Kepala Polsek Pedurungan AKP Hadi Handoko kepada para awak media mengungkapkan, kedua tersangka beraksi pada 1 November 2021 lalu dengan cara mencari rumah kosong. Kedua tersangka lalu merusak gembok pagar dan gembok pintu.

AKP Hadi menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku aksi pencurian tersebut di beberapa lokasi di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

“Kawanan pelaku ini telah mengincar rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Salah satu penandanya adalah pintu pagar digembok dari bagian luar,” terang Kapolsek.

AKP Hadi melanjutkan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan mobil untuk mengangkut barang hasil curiannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua mobil sewaan yang digunakan untuk beraksi di dua lokasi yang berbeda.

“Kawanan pelaku menggunakan sebuah mobil yang di parkir di depan rumah sasarannya untuk menyamarkan aksinya,” terang dia.

“Saat diringkus petugas juga mendapati satu mobil sewaan lain yang berisi puluhan tabung LPG ukuran 3 kg,”terang dia.

“Kedua pelaku mengaku tabung gas tersebut merupakan hasil pembobolan di sebuah toko kelontong di daerah Sapen, Perurungan, Kota Semarang, pada hari yang sama,” imbuh dia.

Dalam melakukan aksi jahatnya, lanjut Kapolsek, kedua pelaku memiliki peran masing-masing.

Menurut dia, tersangka Teguh Hadi Raharjo sebagai pembobol pagar serta pengangkut barang hasil curian. Sementara kekasihnya Aini Tugiyah tetap berada di dalam mobil sambil mengawasi keadaan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian,” tandas AKP Hadi Handoko. Kas