GROBOGAN.NEWS Semarang

Didampingi Wali Kota Hendi dan Komisioner Komnas HAM, KSP Moeldoko Ditolak Massa Aksi Kamisan di Kota Semarang, Inilah Peristiwanya  

Peristiwa Kepala Staf Keprisidenan Moeldoko didampingi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Komisioner Komisi Nasional HAM Beka Ulung Hapsara namun ditolak massa saat menghadiri acara Kamisan di Kota Semarang, Kamis (18/11/2021) kemarin. Foto : Istimewa

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Massa Aksi Kamisan menolak Festival Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan di Kota Semarang pada Kamis (18/11/2021) kemarin.

Sejumlah peristiwa mewarnai kondisi tersebut. Salah satunya adanya kejadian penolakan terhadap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang diusir massa Aksi Kamisan saat menggelar aksi di Taman Signature Kota Semarang.

Aksi yang digelar Massa Aksi Kamisan tersebut digelar dalam menolak diselenggarakannya Festival Hak Asasi Manusia di Kota Semarang.

Informasi yang berhasil dihimpun, Moeldoko awalnya menghadiri Festival HAM di Hotel PO Jalan Pahlawan Kota Semarang. Dia kemudian mendatangi unjuk rasa di seberang Hotel PO, namun diusir.

Moeldoko datang didampingi Komisioner Komisi Nasional HAM Beka Ulung Hapsara dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi.

Mereka berjalan kaki menuju lokasi unjuk rasa. Namun, sesampainya di lokasi, Moeldoko dan rombongan diminta pergi oleh pengunjuk rasa.

Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu sempat memegang mikrofon, tetapi tak sempat berpidato.

Setiap kali akan berbicara ditanggapi teriakan pengunjuk rasa yang meminta mereka pergi. “Sudah pulang saja,” teriak salah satu pengunjuk rasa.

Mereka lantas meninggalkan lokasi Aksi Kamisan diiringi teriakan para peserta unjuk rasa. “Bubarkan Komnas HAM. Komnas HAM memberi ruang untuk pelanggar HAM,” kata massa aksi. Akibat kejadian itu Jalan Pemuda sempat ditutup sementara.

Aksi penolakan festival itu didasari sejumlah pelanggan HAM yang masih terjadi di Indonesia, termasuk di Kota Semarang sebagai tuan rumah. Serta acara tersebut juga melibatkan pelaku penggar HAM.

“Tuntutannya satu. Negara harus sadar sebagai pelanggar HAM dan harus menuntaskan,” kata koordinator aksi.

Dalam aksi itu mereka menyoroti tindakan pemerintah yang dinilai melanggar HAM seperti penggusuran, eksploitasi sumber daya alam, dan perampasan lahan. “Adanya festival HAM di Semarang ini, sebetulnya sangat melukai masyarakat korban, yang diabadikan hak asasi manusianya.”

Sebelum menggelar Aksi Kamisan ini mereka sebelumnya telah menyelenggarakan Festival Rakyat sebagai tandingan Festival HAM. Festival Rakyat digelar secara online sejak 16 November 2021 lalu dan menghadirkan korban pelanggaran HAM dari berbagai daerah.

Adapun Festival HAM merupakan acara yang diselenggarakan Komnas HAM RI, Kantor Staf Presiden, dan Pemerintah Kota Semarang bersama sejumlah lembaga lain.

Acara ini diselenggarakan sejak 16 November 2021 dan berpusat di Hotel PO Kota Semarang.