GROBOGAN.NEWS Semarang

Misteri Penemuan Mayat di Hutan Geyer Grobogan Terungkap. Polisi Meringkus Pelaku di Demak

Ilustrasi : Petugas Inafis dari Polres Grobogan saat melakukan identifikasi dan evakuasi mayat wanita yang ditemukan dengan kondisi terbungkus plastik dan terikat tali rafia di tengah hutan di wilayah Desa Juworo, Kelurahan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (13/10/2021). Foto : Dok. Polres Grobogan.

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Misteri peristiwa penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas terbungkus plastik di area tengah BKPH Monggot KPH Gundih di wilayah Kecamatan, Geyer, Grobogan pada Rabu (13/10/2021) lalu terungkap.

Jenazah itu dipastikan korban pembunuhan. Pelakunya pun sudah diringkus aparat kepolisian. Identitas pelaku bernama Agus Supriyanto asal Kabupaten Demak.

Pelaku dibekuk jajaran Resmob Polrestabes Semarang di kediamannya di Mranggen, Demak pada Senin (25/10/2021) dini hari.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang  AKBP Donny Lumbantoruan, kepada para awak media membenarkan perihal tersebut.

Ia menjelaskan, jajaran Resmob Polrestabes Semarang bersama aparat Polres Grobogan menggelar join investigasi untuk mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap pelaku.

“Iya, petugas kita (Resmbob Satreskrim Polrestabes Semarang) bersama aparat Polres Grobogan melaksanakan join investigasi. Karena ada dugaan korban dibunuh di Kota Semarang,” ungkap AKBP Donny Lumbanturonan di kantornya pada Senin (25/10/2021).

“Petugas kami meringkus pelaku di rumahnya, yakni di Mranggen, Kabupaten Demak sekitar pukul 00.15 WIB dini hari tadi,” imbuh dia.

Lebih detail, AKBP Donny menguraikan, dari hasil keterangan pelaku, aksi pembunuhan dilakukan pelaku di dalam mobil.

Pelaku mengaku membunuh korban yang berinsial DS dengan mencekiknya. Menurut pelaku, peristiwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Kendal.  Pelaku mengaku sempat membawa jenazah korban ke Demak sebelum dibungkus plastik dan dibuang di kawasan hutan di Geyer, di Kabupaten Grobogan.

“Motifnya hubungan asmara. Pelaku mengaku kesal dan marah hingga akhirnya tega membunuh korban,” terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang.

“Setelah pelaku kami tangkap, kasus ini akan diserahkan ke Polres Grobogan untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh AKBP Donny Lumbanturonan.

Sebelumnya diberitakan, jasad DS ditemukan pertama kali oleh seorang warga di kawasan Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer pada Rabu (13/10/2021) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Saat dilakukan proses evakuasi oleh petugas kepolisian, terlihat kondisi jasad DS sangat memprihatinkan.

Jasad DS ditemukan telanjang bulat tanpa identitas dengan kondisi sudah hampir membusuk, pada bagian wajah rusak seperti bekas luka dan terikat tali rafiah terbungkus plastik hitam.

Petugas dari Tim Inafis Polres Grobogan membawa jenazah DS ke RSUD dr R Soedjati Soemodiarjo, Kota Purwodadi untuk proses autopsi.

Aparat dari Satreskrim Polres Grobogan menggelar olah TKP di lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/10/2021) lalu, mengungkapkan, identitas mayat yang ditemukan tanpa busana dengan kondisi sudah membusuk berinisial DS berusia 32 tahun.

Dijelaskannya, identitas terungkap tidak lama setelah tim gabungan dari Polres Grobogan dan Biddokkes Polda Jateng bersama petugas medis RSUD dr R Soedjati Soemodiarjo, Kota Purwodadi mengidentifikasi jenazah dengan melakukan pencocokan pada sidik jari korban.

AKP Andryansyah juga mengungkapkan, berdasarkan identitas kependudukan, wanita kelahiran Pemalang, Jateng dengan identitas kependudukan terakhir tercatat sebagai warga Tangerang Selatan Provinsi Banten dengan status janda.

“Identitas korban berinisial DS berusia 32 tahun warga Tangerang Selatan. Berdasarkan identitas kependudukan, berstatus janda kelahiran Pemalang,” terang Kasatreskrim, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (14/10/2021) lalu.

Kasatreskrim melanjutkan, mayat tersebut diduga kuat korban pembunuhan.

“Ya, indikasinya kuat korban pembunuhan. Namun, kita masih menunggu hasil autopsi,” jelasnya lebih lanjut.

Lebih detail, Kasatreskrim mengungkapkan, petugas kepolisian langsung menghubungi pihak keluarga di Pemalang setelah berhasil mengungkap identitas korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dinyatakan meninggal 4 hari dihitung dari waktu penemuan mayat Rabu (13/10). Pada tubuh bagian luar jenazah luka fisik hanya di muka dan sudah membusuk,” terang Kasatreskrim lebih lanjut.

AKP Andryansyah melanjutkan, pihak keluarga korban tiba di RSUD dr R Soedjati Soemodiarjo, Kota Purwodadi untuk mengambil jenazah DS. Menurut dia, jenazah DS dibawa pihak keluarga korban ke Pemalang untuk dimakamkan.

Menurut Kasatreskrim, ada lima anggota keluarga korban mengambil jenazah DS dari RSUD dr R Soedjati Soemodiarjo.

Dalam proses pemulangan, jenazah DS dimasukan ke dalam peti kayu diantar dengan ambulance ke Pemalang.

“Ya, benar sudah dijemput anggota keluarganya untuk dimakamkan,” terang  Kasat Reskrim Polres Grobogan saat dikonfirmasi pada Jumat (15/10/2021) lalu.Kas I DBS