GROBOGAN.NEWS Semarang

Bupati Dico  Segera Direalisasikan Tax Holyday dan Tax Allowance untuk Investor KEK Kendal

Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto. Instagram/@chafrederica

KENDAL, GROBOGAN.NEWS-Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal telah menjadi kawasan pertama yang mencanangkan kemitraan para pelaku usaha (investor) dengan UMKM di tanah air.

Para pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal Jawa Tengah (Jateng) segera mendapatkan insetif perpajakan berupa tax allowance dan tax holiday dari Kemeterian Investasi.

Langkah ini wujud dukungan pemerintah untuk mendorong geliat sekor riil di kawasan tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Seperti diketahui tax holiday dan tax allowance menjadi salah satu faktor penentu untuk menarik minat investasi ke berbagai sektor.

Sedangkan KEK Kendal yang berbasis kawasan industri, diresmikan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong tahun 2016 ini, diberikan pesan langsung oleh Presiden bahwa kehadiran Kawasan Industri Kendal (KIK) harus dapat memberikan kesejahteraan rakyat dan mendukung pembangunan daerah.

Menurut Bupati Kendal Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat menyaksikan penandatanganan deklarasi kemitraan UMKM pelaku usaha di KEK Kawasan Industri Kendal (KIK) bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Kendal belum lama ini, para pelaku usaha yang melakukan penandatanganan dan berkasnya sudah lengkap, akan kami bantu untuk segera merealisasikan tax allowance dan tax holiday dari Kementerian Investasi, ini juga menjadi pertama kalinya bahwa insentif pajak dapat diterima oleh pelaku usaha meskipun masih dalam proses konstruksi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para pelaku bisnis yang telah berinvestasi di KEK Kendal. Sebagai bentuk apresiasi, dia menjanjikan kemudahan bagi investor untuk melakukan investasi di KEK Kendal. “Kami menyambut baik kemitraan pelaku usaha dengan UMKM di daerah dan nasional,” kata Dico dalam keterangan resminya kemarin.

Sementara itu, Direktur Kawasan Industri Kendal Didik Purbadi mengatakan kemitraan pelaku usaha di KIK dengan UMKM ini dilandaskan pada prinsip good corporate governance (GCG).

“Kami berharap dengan program kemitraan ini, pelaku usaha di KEK Kendal dan UMKM dapat growth and sustain memajukan Kendal,” terang dia.

Sementara itu, dalam penandatanganan Deklarasi Kemitraan UMKM terdapat delapan pelaku usaha yang berpartisipasi, yaitu PT Kawasan Industri Kendal selaku badan usaha pengembang KEK Kendal, dan tujuh pelaku usaha lainnya yang tergabung dalam KEK Kendal.

Di antaranya PT Master Kidz Indonesia, PT Eclat Textile International, PT Global Textile Indonesia, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Maju Bersama Gemilang, dan PT Borine Technology Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari beberapa negara yaitu Indonesia, Singapura, Hong Kong, Tiongkok dan Taiwan.

Presiden Direktur PT Master Kidz Indonesia Andy Chan, mengatakan tax holiday adalah salah satu faktor perusahaannya tertarik berinvestasi di KEK Kendal.

Harapan yang sama disampaikan Direktur Utama PT Auri Steel Metalindo Auripallas Pramana. “Bagi perusahaan industri baja dan galvalum seperti kami, sangat berharap bahwa tax holiday ini dapat segera kami nikmati,” kata dia.

KIK yang merupakan joint venture antara PT Jababeka Tbk (KIJA) dan Sembcorp, Singapura merupakan proyek strategis nasional (PSN) dan memiliki lahan seluas 2.200 hektare.RIS I EKO