KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Gelombang penularan virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus semakin terasa menggema.
Sebanyak 60 desa di Kabupaten Kudus masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Kondisi tersebut menyusul ditemukannya banyak kasus penyebaran virus corona di puluhan desa tersebut.
Bupati Kudus HM. Hartopo menyatakan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberikan penekanan agar penanganan Covid-19 di Kudus bisa lebih efektif.
“Evaluasi penanganan Covid-19 harus selalu diperbarui setiap hari, terutama untuk 60 desa yang masuk kategori zona merah,” jelas dia, kemarin.
“Arahan selanjutnya, harus tersedia Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap desa zona merah dan penanganannya juga harus lebih efektif,” terang Hartopo.
“Petugas juga harus rutin melaporkan perkembangan data kasus terbaru sehingga bisa segera diketahui dan diambil langkah-langkah agar bisa turun kasusnya,” sambung dia.
Dijelaskannya lebih detail, berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, 60 desa yang masuk kategori zona merah tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah masing-masing kecamatan bervariasi.
Dari 60 desa zona merah, kata Hartopo, terbanyak tersebar di Kecamatan Jekulo ada 11 desa, kemudian disusul Kecamatan Kota dan Jati, masing-masing ada sembilan desa zona merah, sedangkan kecamatan lainnya bervariasi antara satu hingga delapan desa.Nor