GROBOGAN.NEWS Semarang

Satpol PP Kota Semarang Bongkar 11 Bangunan yang Dijadikan Tempat Praktik Judi Togel

Jajaran Satpol PP Kota Semarang saat menggelar razia pemberantasan judi togel di wilayah Kota Semarang. Ist

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kota Semarang melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas merebaknya praktik penjualan judi togel di wilayah Kota Semarang.

Jajaran Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran terhadap 11 bangunan yang disalahgunakan sebagai tempat judi togel, Kamis (3/6) tadi malam.

Kesebelas bangunan liar yang dijadikan tempat judi tersebut tersebar di beberapa wilayah diantaranya yang berada di Jalan Tandang, Mrican, Kecamatan Candisari Kota Semarang.

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, giat pembongkaran tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Semarang.

“Kami tindak tegas dengan menyita beberapa properti seperti meja, kursi, spanduk angka. Ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat,” katanya.

Fajar juga menyayangkan, keberadaan tempat judi tersebut yang berdekatan dengan tempat ibadah.

“Banyak masjid di daerah ini, kalau diukur hanya 10 sampai 20 meter saja jaraknya. Ini sangat disayangkan,” ungkapnya.

Kedepan lanjut Fajar, pihaknya akan terus gencar melakukan razia sekaligus penertiban terhadap praktik perjudian di Kota Semarang.

“Kami akan terus tegakkan aturan, ptroli dan razia togel akan terus digencarkan,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penindakan ini menindaklanjuti laporan warga sekitar yang resah soal adanya praktik perjudian togel di bulan Ramadan.

“Termasuk kami juga mendapat laporan dari tokoh masyarakat setempat seperti kiai. Maka dari itu, kita tindak,” kata Fajar.

Dengan penindakan ini, dia berharap bisa memberikan kenyamanan pada warga Kota Semarang.

Sebab dia meyakini dengan cara ini praktik judi bisa berkurang. Dia juga mengimbau agar warga menjauhi perbuatan yang berkaitan dengan perjudian.

“Jangan lalu membayangkan dari judi itu bisa dapat sekian ratus juta. Enggak ada itu. Penjudi tidak ada yang kaya,” jelasnya.

“Jika ada laporan dari masyarakat, maka kami akan hadir untuk melakukan penindakan,” tandasnya.Arya