GROBOGAN.NEWS Semarang

Seluruh Kades di Kendal Diminta Perkuat Pengawasan Warga Luar Daerah

Bupati Kendal Dico M Ganinduto, saat memberikan pemaparan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi peran Forkopimcam, Kades/ Lurah, RT/ RW dalam pelaksanaan Pemberkalukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Jelang dan Setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Rabu (28/4/2021). Ist

KENDAL, GROBOGAN.NEWS-Kegiatan keagamaan diharapkan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai muncul klaster baru kasus Covid-19 hanya karena abai menerapkan protokol kesehatan saat beribadah.

Hal itu ditekankan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, saat Rapat Koordinasi Optimalisasi peran Forkopimcam, Kades/ Lurah, RT/ RW dalam pelaksanaan Pemberkalukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Jelang dan Setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Rabu (28/4/2021).

Dia mengungkapkan, saat Jumat Safari dan Safari Ramadan, bupati masih menjumpai sejumlah orang yang belum memperhatikan protokol kesehatan. Karenanya, Dico meminta para camat mengawasi pelaksanaan ibadah di wilayahnya.

”Ibadah di luar rumah memang sudah diperbolehkan, tapi ada beberapa syarat tentunya, termasuk tidak mengabaikan prokes. Di sini saya masih menemukan dan hampir merata prokes yang tidak diterapkan terutama jaga jarak,” ujar bupati.

Dico mengingatkan, dalam waktu dekat akan ada kegiatan keagamaan Idulfitri. Dia berharap momen tersebut tidak menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

“Saya minta untuk PPKM Mikro bisa bergerak, termasuk prokes. Saya titip kepada para camat bahkan RT/ RW supaya bisa menegakkan dengan benar,” tegasnya.

Kepada kades dan lurah, termasuk RT/ RW, Dico meminta mereka memperketat pengawasan terhadap para pendatang. Apabila ditemukan warga datang dari luar daerah, agar dilakukan karantina setidaknya selama lima hingga tujuh hari.  Eko P