GROBOGAN.NEWS Kudus

Antisipasi Peziarah Luar Kota Masuk di Kota Kudus, Tim Penghalau Bus Rombongan Peziarah Diterjunkan 

Kepala Dishub Kudus, Abdul Halil. Ist

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Kudus meningkatkan pengetatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang. Kebijakan PPKM Jilid II ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Untuk mengantisipasi masuknya peziarah dari luar kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menerjunkan tim untuk menghalau bus di pertigaan Dawe, Rabu (27/1).

Hal itu menyusul masih ditemukannya wisatawan dari luar kota yang datang selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menurut Kepala Dishub Kudus, Abdul Halil, pihaknya telah menerjunkan timnya di sejumlah titik jalan untuk menghalau bus. Hal itu lantaran, pihaknya pernah kecolongan masuknya bus peziarah yang datang dari luar kota selama PPKM.

“Kami telah menerjunkan Satgas di beberapa ruas jalan termasuk perempatan Dawe untuk menghalau bus dari luar kota,” ujar dia, Rabu (27/1).

Ia melanjutkan, Petugas Dishub Kudus telah berada di sejumlah ruas jalan mulai dari pukul 08.00 untuk menghalau bus dari luar kota.

Hal itu menyesuaikan surat edaran Bupati Kudus untuk melarang peziarah yang datang dari luar kota.

“Terminal juga kami tutup dalam rangka PPKM tahap kedua ini berlaku sampai tanggal 8 Februari 2021,” jelas dia.

Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk mencegah masuknya peziarah dari luar kota.

“Karena peziarah religi ini berbeda dengan wisatawan yang datang ke lokasi wisata. Misalnya ke pantai,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kudus, Bergas C Penanggungan menjelaskan, ziarah makam Sunan Muria dan Sunan Kudus tetap diperbolehkan hanya untuk peziarah lokal.

Sedangkan peziarah dari luar kota diminta untuk tidak datang atau akan diminta putar balik.

“Memang ini dibutuhkan kesadarannya agar selama PPKM ini tidak dulu datang berwisata‎,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus meningkatkan pengetatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo, menegaskan, akan bertindak tegas terhadap rombongan bus wisatawan yang memasuki wilayah Kudus.

“Kami instruksikan Dinas Perhubungan untuk bertindak tegas. Jika masih ada bus wisatawan dari luar daerah yang hendak menuju objek wisata di Kudus langsung diminta putar balik,” kata Hartopo,kemarin.

Dengan penerapan PPKM, sejumlah tempat parkir wisatawan diputuskan ditutup hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, rombongan wisatawan masih datang ke kawasan wisata religi di Colo.

Hartopo juga mengungkapkan, sebelumnya petugas hanya ditempatkan di perempatan Karangmalang, tapi sekarang mereka akan ditempatkan di pertigaan Dawe untuk menghalau setiap bus luar kota yang mengangkut penumpang hendak ke kawasan Wisata Colo.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Hartopo mengatakan masih menemukan adanya bus memuat wisatawan yang masih tetap naik ke kawasan Colo yang terdapat sejumlah objek wisata, termasuk wisata religi.

Parkir bus wisatawan tersebut juga liar karena tempat parkir khusus wisatawan ditutup sejak penerapan PPKM 11 Januari 2021.

Adanya permasalahan tersebut, Hartopo akhirnya mengundang pengurus Yayasan Makam Sunan Muria bersama perwakilan jasa ojek dan pedagang kaki lima (PKL) untuk diminta komitmennya untuk menekan angka kasus Covid-19. Mereka diminta menata dan memastikan bahwa yang berziarah merupakan warga lokal Kudus. Nor Ahmad