GROBOGAN.NEWS Kudus

Seorang Ayah Di Kudus Tega Cabuli Anak Kandung Yang Masih Berusia 14 Tahun

Ilustrasi kasus perbuatan tidak senonok di dalam rumah tangga. JOGLOSEMARNEWS.COM

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Sungguh tragis dan ironis tersirat dalam peristiwa seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya terjadi di Kudus. Pelaku yang tega menghancurkan masa depan anak kandungnya berinisial ANS (32).

Kini, pelaku menikmati dinginnya tahanan di Mapolres Kudus guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Data yang dihimpun menyebutkan, pelaku merupakan warga Kecamatan Jekiulo. Pelaku yang masih 32 tahun tega mencabuli anak kandungnya yang baru menginjak usia 14 tahun.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya.

“Benar, terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya telah kita amankan hari ini,” jelas Kapolres AKBP Aditiya.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reskrim,” imbuh dia.

Pada bagian lain, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menambahkan, pelaku diserahkan kepada kepada kepolisian oleh warga setempat.

“Pelaku diserahkan oleh warga, kemudian babinkantibmas menyerahkan kepada kami hari ini tadi,” terang dia.

Ia mengugkapkan lebih detail, bahwa pelaku telah melakukan perbuatan keji tersebut hingga lima kali dan terkahir pada Sabtu (23/1) lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan keji dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (23/1) lalu dengan menindih korban dari belakang. Saat itu korban masih menggunakan baju, dinaiki dari belakang,” imbuh dia.

Menurutnya, perbuatan pelaku akan diperkuat dari hasil visum yang tengah dilakukan tim medis.

“Perbuatan pelaku juga harus diperkuat dengan visum, masih tunggu hasilnya,” tandasnya.

Sat Reskrim Polres Kudus masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Kini, terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.Untuk informasi selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan,” jelas dia.

“Untuk saat ini, kami juga masih membutuhkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” sambung dia. Nor Ahmad