SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Pembangunan proyek rumah deret kampung nelayan Kampung Tambakrejo di Kota Semarang saat ini telah selesai.
Proyek pembangunan telah diserahterimakan dari pengembang kepada Pemkot Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukaan (Disperkim).
Rencananya, rumah deret tersebut diperuntukkan bagi tempat tinggal sementara 97 KK dari masyarakat terdampak penertiban proyek normalisasi Banjir Kanal Timur beberapa waktu lalu.
Proses penempatan diperkirakan berlangsung pada awal Januari 2021.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali, meyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang untuk membahas sistem penempatan hunian tersebut.
Pasalnya, lahan tersebut merupakan tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana. Adapun Pemkot Semarang melakukan sewa tanah dalam pembangunan rumah deret tersebut.
”Kami prioritaskan rumah deret hunian sementara itu untuk ditempati bagi 97 KK terdampak proyek normalisasi Banjirkanal Timur. Hanya saja, masih belum diputuskan apakah akan diberlakukan sistem sewa layaknya Rusunawa atau seperti apa nantinya,” terang dia.
“Sistem sewa tanah kepada BBWS diberlakukan selama 5 tahun untuk tahap pertama, dan diberikan kesempatan perpanjangan sekali,” imbuh dia.
Ali juga menyebut, sebenarnya yang tergusur dari proyek normalisasi di Kampung Tambakrejo ada 147 KK. Namun kemudian, hanya ada 50 KK yang bersedia direlokasi di Rusunawa Kudu.
Sisanya memilih tinggal dan menempati bedeng-bedeng yang berada di bawah jembatan layang di Kampung Tambakrejo.
”Dari jumlah awal 97 KK tersebut, ternyata sekarang hanya tersisa 57 KK yang masih tinggal di bedeng-bedeng itu. Sementara 40 KK lainnya telah pindah ke berbagai tempat dan tidak lagi berada di sana. Hanya saja, kami sudah memiliki data siapa saja yang termasuk dalam 97 KK tersebut,” ujar dia.
Ali menyampaikan lebih lanjut, proyek pembangunan rumah hunian sementara kampung nelayan itu menghabiskan anggaran Rp8,3 miliar dari APBD 2020.
Rumah deret tersebut bertipe 24 yang dilengkapi bioseptik pengelolaan air kotor, jaringan listrik dan PDAM. Selain itu, nantinya juga akan dilengkapi sejumlah Fasilitas Umum (Fasum) seperti taman dan tempat bermain anak-anak.
”Saat ini kami tetap berkeinginan agar nantinya warga menempati hunian sementara itu dengan rasa nyaman,” imbuh Ali. Kahlil Tama