Libur Natal dan Tahun Baru, Inilah Surat Edaran Resmi dari Pemkab Grobogan, Kecuali untuk Kerja Dinas, Seluruh ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah
PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Menghadapi masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.39/ 4894/2021.…