GROBOGAN.NEWS Kudus

PPKM Darurat di Kudus, Hartopo Beri Teguran Warung Makan yang Masih Buka Layanan Makan di Tempat

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Bupati Kudus HM Hartopo meninjau sejumlah perbelanjaan dan rumah makan, Minggu (4/7/2021) kemarin. Istimewa

KUDUS, GROBOGAN.NEWS– Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meluas, Presiden Joko Widodo telah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli kemarin hingga 20 Juli mendatang di Wilayah Jawa dan Bali.

PPKM Darurat ini akan diterapkan di 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 atau yang paling ketat penerapannya, termasuk di Kabupaten Kudus.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Bupati Kudus HM Hartopo meninjau sejumlah perbelanjaan dan rumah makan, Minggu (4/7/2021) kemarin. Peninjauan tersebut menjadi ajang seberapa jauh praktik PPKM Darurat berlangsung di Kudus.

Hartopo meninjau mulai dari gerai makanan siap saji misalnya di KFC yang berada di timur Alun-alun Kudus.

Selanjutnya, Hartopo juga meninjau Pasar Kliwon, Hypermart dan swalayan ADA. Di beberapa tempat tersebut Hartopo memastikan kedisiplinan menerapkan layanan sesuai ketentuan PPKM Darurat.

Saat di KFC, kata Hartopo, telah menaati ketentuan PPKM darurat dengan hanya melayani pesan bungkus. Pihak KFC telah merapikan meja kursi sehingga pengunjung yang datang tidak bisa makan di tempat. Sementara itu, Ramayana tidak beroperasi.

“KFC sudah mematuhi aturan, hanya melayani take a way,” terang Hartopo.

Setelah itu, Hartopo meninjau tempat makan yang ada di Pasar Kliwon. Dia menyampaikan, beberapa tempat makan belum menerapkan aturan PPKM Darurat.

Untuk itu, Hartopo mengingatkan agar pedagang segera merapikan meja kursi pelanggan dan menutup layanan makan di tempat.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kudus untuk memonitor tempat makan di Kudus. Apabila peringatan tidak ditindaklanjuti, maka sanksi ditutup sementara akan diberlakukan.

“Kami memperingatkan beberapa tempat makan di Pasar Kliwon karena masih membuka layanan makan di tempat,” ujarnya.

Selanjutnya untuk Hypermart dan swalayan ADA, Hartopo menyampaikan kedua swalayan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi pengunjung yang datang. ADA yang berkapasitas 300 pengunjung hanya membatasi hingga 25 persen saja.

Selama PPKM Darurat, pihaknya meminta swalayan hanya menjual bahan-bahan pokok sehari-hari. Hartopo juga memastikan tempat makan di dalam swalayan tidak melayani makan di tempat.

“Pihak swalayan telah membatasi pengunjung yang datang, begitu pula tempat makan di dalam hanya melayani take away,” tandasnya.

Monitoring serupa, katanya, akan terus dilakukan selama PPKM Darurat berjalan. Sementara itu, Pemkab Kudus akan rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan pada malam hari.RIS