KENDAL, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Kendal Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (31/5/2021).
Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan 5 tahun yang merupakan penjabaran Visi dan Misi Kepala Daerah.
Adapun visi 5 tahun kedepan adalah “ Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan”.
Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal pada tahun 2020 mengalami perlambatan akibat dari perlambatan ekonomi Indonesia yang sedang dialami.
Kabupaten Kendal sendiri mencapai -1,53 %, angka kemiskinan berada di 9,99 ?n pengangguran 7, 56 %.
Berdasarkan dari persentase yang dialami Kabupaten Kendal, diperlukan adanya arah pembangunan yang dapat memulihkan pertumbuhan ekonimi secara bertahap.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc menyampaikan dalam pelaksanaan visi dan misi akan dilakukan dalam 5 arah kebijakan pembangunan.
“dalam jangka waktu yang ada untuk mewujudkan visi dan misi kita akan wujudkan dalam 5 arah kebijakan, tahun 2022 kita mengusung tema Kendal Recovery, tahun 2023 dengan tema Kendal Competitive, tahun 2024 Kendal Smart City, kemudian tahun 2025 Kendal Inclusive dan tahun 2026 kendal Sustainable,” jelas Dico M. Ganinduto.
Lima Kebijakan yang diutarakan oleh Bupati Kendal pada tahun 2022 akan memprioritaskan pemulihan ekonomi berbasis pemengembangan potensi unggulan daerah dan sumber daya alam.
Selanjutnya pada tahun 2023 kana meprioritaskan optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM).
Lebih lanjut pada tahun 2024 prioritas pembangunan pada perwujudan tata kelola Pemerintah yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel sesuai dengan konsep Kendal Smart City. Ditahun 2025 akan fokus pada pembangunan daerah dan ekonomi yang merata dengan peningkatan kualitas infrastruktur.
Pada penghujung tahun 2026 akan berfokus pada pembangunan peningkatan ketahanan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Pelaksanaan Musrenbang yang digelar menerapkan protokol kesehatan, peserta utama yang hadir dibatasi sedangkan peserta lain mengikuti secara virtual.