UNGARAN, GROBOGAN.NEWS-Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang menyemprotkan ribuan liter cairan disinfektan dan antiseptik di beberapa tempat umum berpotensi kerumunan massa di wilayah Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menyampaikan, penyemprotan disinfektan serentak tersebut menandai hari pertama perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II di Kabupaten Semarang.
Di mana, sasasan penyemprotan adalah ruang publik yang berpotensi terjadinya kerumunan massa. Di antaranya, pasar Bandarjo, alun-alun Bung Karno Kalirejo dan alun-alun lama Kota Ungaran.
“Selain itu, juga di sepanjang jalan protokol Jalan Gatot Subroto dan Jalan Diponegoro Ungaran sampai ke U Turn Bergas,”jelasnya di sela-sela penyemprotan disinfektan di alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Selasa (26/1/2021).
Ditambahkan, pihaknya menurunkan satu unit kendaraan taktis armoured water canon (AWC) yang didukung oleh satu unit mobil tanki Damkar Kabupaten Semarang untuk melaksanakan penyemprotan. Kegiatan kali ini melibatkan 80 orang personel gabungan dari Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Satpol PP, serta BPBD Kabupaten Semarang.
“Kegiatan penyemprotan dilakukan serentak sampai ke tingkat polsek atau kecamatan oleh Polri bersama Pemkab Semarang dan Kodim 0714,” terangnya.
Terkait peningkatan intensitas penindakan pelanggar protokol kesehatan, Kapolres menegaskan, akan dilakukan lebih tegas.
“Akan diterapkan sanksi berdasarkan peraturan daerah yang ada, maupun undang-undang di atasnya. Tempat usaha yang membandel bisa saja ditutup,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala pelaksana harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang Heru Subroto menambahkan, selama pandemi ini pihaknya telah melayani permintaan penyemprotan disinfektan oleh masyarakat.
Hal itu sebagai langkah tanggap cepat kebutuhan warga yang wilayahnya terdapat kasus positif Covid-19.
“Personel kami siap membantu penyemprotan disinfektan yang diperlukan warga,” ujarnya. A. Budi