KENDAL, GROBOGAN.NEWS-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal telah melakukan peninjauan Bangunan Pasar Weleri, pada Sabtu (5/12) lalu.
Peninjauan ini agar pihak DPUPR melakukan analisis struktur bangunan pasca terbakar pada Kamis malam 21 November 2020 lalu.
Kegiatan tersebut berdasarkan permohonan dari pihak Dinas Perdagangan (Disdag) Kendal, terkait melakukan analisis struktur bangunan.
Berdasarkan analisis dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) bangunan Pasar Weleri sudah tidak layak pakai dan disarankan tidak ada aktifitas di area pasar.
“Lokasi sudah kita cek langsung, dari TABG yang sudah melakukan analisis bangunan, hampir kesimpulannya sudah tidak layak pakai termasuk saat ini cukup rawan jika masih ada aktifitas di area pasar,” terang Kepala DPUPR Kendal Ir. Sugiono, MT, saat dikonfirmasi wartawan Minggu (6/12).
Lebih detail. Sugiona melanjutkan, jika berdasarkan analisis dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) bangunan pasar Weleri sudah tidak layak pakai dan disarankan tidak ada aktifitas di area pasar.
“Lokasi sudah kita cek langsung, dari TABG yang sudah melakukan analisis bangunan, hampir kesimpulannya sudah tidak layak pakai termasuk saat ini cukup rawan jika masih ada aktifitas di area pasar,” terang Sugiono.
Berdasarkan hasil dari TABG, bangunan pasar weleri bagian atas atau lantai dua mengalami kerusakan yang terbilang parah dan rawan mengalami runtuh.
Potensi runtuhnya bangunan lantaran, suhu panas yang terbilang tinggi saat insiden kebakaran sebelumnya, memberikan efek pada kondisi besi yang menjadi penyangga utama pada bangunan.
DPUPR Kendal telah memberikan rekomendasi kepada pihak Disdag Kendal, agar aktifitas yang berada di area pasar untuk ditiadakan.
Sementara itu dari anggota TABG terdiri dari empat orang ahli yang terdiri dari 2 ahli Arsitektur, 1 ahli Struktur dan 1 ahli Mekanikal – Elektrikal. P Wanto