GROBOGAN.NEWS Kudus

Dua Pencuri Muda yang Tega Lukai Korban Diringkus Polisi

Dua pelaku pencurian disertai kekerasan yang diamankan petugas Polres Kudus. Foto : Istimewa

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Dua penjahat pencurian disertai kekerasan yang melancarkan aksinya di SPBU telah diringkus polisi.

Dua pelaku tersebut bernama FT (20) warga Kecamatan Kota Kudus dan CM (21) warga Kecamatan Kaliwungu Kudus

Keduanya diringkus setelah melakukan aksi jahatnya di SPBU Karawang Hadipolo, Jekulo pada Sabtu (23/10/2021) lalu, pukul 02.00 dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika tiga korban atas nama Ibrahim Biyan Putra (20), Muh Riqza Mahda (18), dan Ryan Andre Saputra (19) menunggu dua orang temannya yang sedang mengisi bensin. ‎

Ketiga korban tersebut menunggu di sebelah Utara SPBU, dua teman korban sedang mengisi bensin. Jadi lima orang ini habis pulang dari rumah temannya di Desa Ngembalrejo.

“Di saat menunggu itulah ketiga korban kemudian dihampiri tiga orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Nmax.  Satu di antara ketiga pelaku itu kemudian pura-pura meminjam korek.  Ketika korban Ibrahim hendak mengambil korek, kemudian pelaku langsung menodongkan celurit,” terang Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Jumat (26/11/2021).

“Dan pelaku meminta HP korban. Setelah meminta HP korban, pelaku gantian meminta HP teman korban yakni  Muh Riqza Mahda dan Ryan Andre Saputra. Tetapi salah satu korban menyebut jika tak punya HP,” jelasnya.

Mendengar perkataan korban itu, pelaku membacok bahu Ryan Andre Saputra di sebelah kanan.

“Setelah peristiwa itu pelaku kabur dengan dua rekannya ke arah utara. Sementara korban yang berupaya mengejar gagal menangkap pelaku,” terang dia.Nor