GROBOGAN.NEWS Kudus
Ilustrsi. Bupati Kudus HM. Hartopo. Ist

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Bupati Kudus HM. Hartopo telah menyampaikan fokus kebijakan di sektor kesehatan.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga masyarakat Kudus.

Ia juga menyampaikan, saat ini memberikan perhatian khusus untuk sektor kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temba‎kau (DBHCHT).

“Dalam perencanaan anggaran perubahan APBD 2021 yang telah dibahas di DPRD Kudus, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus memperoleh alokasi Rp 89,9 miliar. Di antaranya menganggarkan pada bidang kesehatan yang pemanfaatannya untuk fasilitas penunjang kesehatan,” ujar Hartopo, kemarin.

“Pemanfaatan dan cukai kami ‎gunakan untuk peningkatan fasilitas kesehatan. Baik itu di RSUD Kudus dan puskesmas,” sambung dia.

Dijelaskannya lebih detail, peningkatan fasilitas puskesmas tersebut diharapkan dapat menunjang pelayanan keehatan bagi masyarakat. Di antaranya untuk rehabilitasi bangunan puskesmas, sebagai upaya peningkatan kenyamanan dan pelayanan.

“Pelayanan dan kenyamanan masyarakat saat berada di fasilitas kesehatan menjadi prioritas kami,” ucapnya.

Apalagi pada masa pandemi, pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan punya ‎peran penting dalam memberikan pelayanan medis bagi masyarakat.

Sehingga pihaknya menaruh perhatian serius terhadap sektor kesehatan di Kabupaten Kudus.

“Pemerintah melalui PMK Nomor 206 Tahun 2020 telah mengatur agar urusan kesehatan menjadi prioritas penggunaan DBHCHT,” imbuh dia.

Kendati demikian, APBD perubahan 2021‎ yang sudah dikirimkan Pemprov Jawa Tengah untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sehingga pihaknya masih berusaha agar rencana anggaran yang pengajuannya terlambat itu bisa segera disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terdapat dua kabupaten di Jawa Tengah yang masih berproses APBD perubahannya yakni Kabupaten Purbalingga dan Kudus.

“Ini kami masih berupaya, kalau perlu saya datang ke Kemendagri juga akan kami lakukan. Keterlambatan karena harus berkoordinasi dengan Kemensos soal BLT bagi buruh rokok,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono ‎menyampaikan, alokasi anggaran DBHCHT untuk DKK Kudus sebesar Rp 89,9 miliar.

Alokasi terbesar untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebesar Rp 32,2 miliar.

Kemudian disusul program pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa (KLB) sebesar Rp 25,8 miliar.

“Dua alokasi itu yang terbesar di DKK,” ujar dia.

Kemudian disusul alokasi anggaran lainnya untuk Puskesmas yang totalnya mencapai Rp 13,3 miliar.

“Operasional layanan puskesmas dialokasikan sebesar Rp 8,2 miliar, dan rehabilitasi dan pemeliharaan puskesmas sebesar Rp 5,1 miliar,” ujar dia.

Sedangkan sisanya kegiatan lain yang meliputi pelayanan kesehatan gizi masyarakat, bayi baru lahir, ibu bersalin serta pelayanan kesehatan kerja dan olahraga.

“Alokasi anggaran lainnya untuk pengadaan alat kesehatan dan penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar‎ dia.