GROBOGAN.NEWS Solo

Pemkab Sragen Diminta Tak Tebang Pilih Soal Hajatan di Masa PPKM

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengapresiasi warganya  yang proaktif jika melihat pelanggaran PPKM dan langsung memberikan laporan ke Bupati.

“Warga itu sekarang mulai inceng-incengan. Itu loh kono ada hajatan, langsung lapor Bupati. Jadi nggak usah kita keliling semua warga sekarang proaktif melapor,” papar Bupati Sragen kepada JOGLOSEMARNEWS.COM ditemui Pemkab kemarin.

Sebagaimana diketahui, meski larangan hajatan sudah diserukan, sejumlah warga di beberapa wilayah di Sragen masih saja nekat menggelarnya.

Namun Bupati Sragen mengingatkan saat ini warga sudah semakin kritis dan akan saling mengawasi ketika ada pelanggaran soal hajatan.

Bupati menyebut laporan soal warga yang nekat menggelar hajatan di masa PPKM masih sering masuk ke HP-nya.

Seperti yang terbaru di Desa Juwok, Kecamatan Sukodono di mana ada laporan masuk dari salah satu warga.

“Kemarin di Juwok Sukodono ada salah satu warga lapor ke HP saya. Lapor Bu Bupati, tapi saat didatangi Camat ternyata hanya akad nikah tidak lebih dari 10 orang. Memang pasang kajang tapi kecil,” urainya.

Bupati juga menyebut ada salah satu kepala desa yang juga melaporkan bahwa Pemkab jangan tebang pilih dalam menegakkan larangan hajatan.

Kades itu meminta agar pemberlakuan PPKM dan larangan hajatan harus diberlakukan sama. Kemudian ia menggerutu dan menyebut warga di desanya tidak boleh tapi di daerah lain mengapa masih dibolehkan.

“Oke saya terima masukannya silakan kirimkan ke saya lokasi mana saja yang saat ini dilaksanakan orang punya kerja. Eh dia enggak berani jawab. Jadi silakan lapor, tapi kita tidak bisa melayani kalau memberikan informasi tanpa kejelasan. Tapi kalau jelas saya pasti akan memberikan menghubungi Satgas untuk langsung,” tandas Bupati.

Bupati menegaskan selama PPKM berlangsung, memang ada pelonggaran untuk kegiatan masyarakat yang memicu kerumunan seperti hajatan.

Ia mengkalim sudah sepakat dengan Kapolres dan Dandim untuk di Sragen tetap dilakukan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat utamanya hajatan.

“Pemadaman tetap, pembatasan jalan tetap, usaha tetap jam 20.00 WIB, jalan tetap kita tutup. Setiap malam operasi di kecamatan juga tetap berjalan aja. Boleh menikah tapi hanya ijab kabul saja maksimal hanya 10 orang. Tapi kalau hajatan nggak boleh,” tandasnya. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/08/ada-kades-protes-pemkab-tebang-pilih-soal-hajatan-saat-ditantang-bupati-tak-bisa-tunjukkan-akad-nikah-warga-juwok-juga-diadukan/