KENDAL, GROBOGAN.NEWS-Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meluas, Presiden Joko Widodo telah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli kemarin hingga 20 Juli mendatang di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam pelaksanaannya, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengimbau warga untuk semakin mematuhi protokol kesehatan di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
Hal itu untuk menekan penambahan kasus positif Covid-19 baru di Kabupaten Semarang. Dia menyebut selama tiga hari awal pelaksanaan PPKM Darurat, terjadi kecenderungan penurunan angka kasus baru.
“Pemkab Semarang didukung TNI Polri akan terus mendorong kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Jika penambahan kasus baru dapat ditekan, harapannya PPKM Darurat tidak diperpanjang,” tegasnya saat melepas tim monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di halaman rumah dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (5/7/2021) malam.
Ditambahkan oleh Ngesti lebih detail, pada awal PPKM Darurat ini angka penambahanan kasus baru cenderung mulai turun.
Selain itu angka kesembuhan pasien terus meningkata dan angka kematian juga menurun. Kondisi ini membawa asa keberhasilan upaya pengendalian kasus Covid-19 di Bumi Serasi.
Sementara itu Plt Kadiskominfo Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, menjelaskan, penambahan kasus baru pada hari ketiga pemberlakukan PPKM Darurat tercatat 340 kasus. Angka itu cenderung menurun dibandingkan pada hari pertama sebanyak 405 kasus.
Tim monitoring pelaksanaan PPKM Darurat terdiri dari unsur personel Polres Semarang, Kodim 0714, Satpol PP dan Damkar, Dishub serta instansi terkait.YGA