GROBOGAN.NEWS Solo

Gibran Minta Warga Tak Panik dalam Pelaksanaan PPKM Darurat

Wali Kota Surakarta Gibaran Rakabuming Raka.

SOLO, GROBOGAN.NEWS-Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan Kota Solo masuk dalam salah satu Kota yang wajib melaksanakan PPKM darurat sesuai instruksi pemerintah pusat.

Pelaksanaan PPKM darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021 bersifat wajib sesuai instruksi.

Untuk itu, Gibran menegaskan akan mengikuti seluruh instruksi PPKM darurat sesuai regulasi. Dirinya meminta warga Solo tidak panik karena langkah ini merupakan upaya untuk menekan angka covid-19.

“Pokoknya kami yang di daerah tugasnya hanya melaksanakan dan mengamankan kebijakan dari pusat. Nanti dari tanggal 3-20 Juli kita melaksanakan PPKM darurat,” ujarnya, Jumat (2/6/2021).

Gibran menekankan, pelaksanaan PPKM darurat demi kebaikan dan kesehatan seluruh warga. Di sisi lain, Gibran juga meyakinkan Pemkot Solo tetap melakukan usaha penekanan penyebaran covid-19.

“Warga Solo tidak perlu panik, ini untuk kebaikan kota, dan untuk kesehatan warga. Saya yakin kita bisa melalui ini dengan baik. Dan saya yakin proses pengurangan angka covid-19 bisa dilakukan di Solo. Kota Solo sendiri masuk dalam level empat,” imbuhnya.

Sementara itu, Gibran menambahkan, akan semakin menggiatkan program vaksinasi selama masa penerapan PPKM darurat tersebut.

“Selama tanggal 3-20 Juli, vaksinasi kita kebut lagi. Kita benar-benar akan menekan angka covid-19. Implementasi PPKM darurat sama dengan pusat, tidak ada tawar menawar. Yang boleh buka yang sektor esensial saja. Kita akselerasi vaksinasi, sudah ada komitmen juga dari pusat untuk memenuhi kebutuhan vaksin untuk kita,” tukasnya. Prihatsari