BOYOLALI,GROBOGAN.NEWS-Pemkab Boyolali menyatakan siap melaksanakan PPKM Darurat mulai besok pagi hingga tanggal 20 Juli mendatang.
PPKM Darurat dilaksanakan sesuai instruksi pemeritah pusat.
Menurut Sekda Boyolali, Masruri, untuk mendukung PPKM Darurat maka pihaknya akan koordinasi dengan jajaran terkait. Termasuk Satgas Covid-19 baik TNI maupun Polres serta Satpol serta Satgas Covid-19 di 22 kecamatan se- Kabupaten Boyolali.
“Tim Satgas akan patroli untuk menegakkan aturan PPKM Darurat tersebut,” katanya, Jumat (2/7/2021).
Sedangkan terkait aktifitas kantor- kantor yang tidak esensial diberlakukan ketentuan WFH 100 persen. Sedang untuk kantor- kantor esensial dilaksankan ketentuan WFO maksimal 50 persen dengan ketentuan prokes ketat.
Mall dan tempat wisata ditutup, sedangkan pasar tradisional, toko kelontong, swalayan boleh buka hingga pukul 20.00 dan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen. Tempat ibadah juga ditutup sementara sehingga ibadah diharapkan dilakukan di rumah masing- masing.
“Untuk sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman diizinkan 100 persen WFO dengan ketentuan pengetatan prokes,” pungkasnya. Waskita