GROBOGAN.NEWS Kudus

Kunjungi Kudus, Kapolri Minta Penanganan Kasus Covid-19 di Kudus Lebih Intensif

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito melakukan kunjungan kerja penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kudus. 

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Lonjakan kasus Covid-19 terus menggema. Untuk menekan lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Kudus.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo prihatin dengan peningkatan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Kapolri pun meminta semua pihak termasuk anggota Polri dan TNI di wilayah intensif melakukan upaya pencegahan dan pengendalian. Hal disampaikan Kapolri saat meninjau Kabupaten Kudus, Minggu (6/6/2021).

Sigit memperoleh data jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 7.975 orang, sedangkan jumlah orang sembuh 5.918 orang dan meninggal dunia 659 orang.

“Hal ini memang menjadi perhatian kami. Dengan adanya ketersediaan tempat tidur di tujuh rumah sakit di Kudus yang makin menipis, dari 393 tempat tidur isolasi, sudah terisi 359 tempat tidur (91 persen). Sementara itu, ruang ICU dari jumlah 41 tempat tidur sudah terisi 38 tempat tidur (92 persen),” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito melakukan kunjungan kerja penanganan pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah di Jateng, di antaranya Blora, Cilacap, Pati. Serta pada hari ini di Kudus.

Seperti diketahui, seusai Lebaran 2021, Kabupaten Kudus menjadi wilayah dengan status terkonfirmasi Covid-19 paling tinggi di Jateng.

Dengan kondisi tersebut, menurut Sigit, membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik, apalagi terjadi penambahan kasus aktif di wilayah sekitarnya.

Untuk itu, Sigit meminta semua instansi, termasuk TNI/Polri, bersama-sama menangani Covid-19 di Kudus agar kembali pulih seperti semula.

Masalah Covid-19, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, TNI, maupun Polri, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memutus mata rantai penularan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.Nor