GROBOGAN.NEWS Semarang

Aksi Joget, Kades Dokoro Grobogan Telah Diperiksa Polisi, Gubernur Ganjar : Harus Diproses

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ist

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS– Aksi joget Kepala Desa Dokoro, Wiroasari, Grobogan bersama para perangkatnya dengan mengabaikan protokol kesehatan berbuntut panjang.

Aksi joget yang terlihat dalam video yang tengah viral di media sosial ini pun tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak pun menyanyangkan aksi joget tanpa masker bersama biduan dangdut di tengah wilayah zona merah penularan Covid-19.

Kini, Kades bersama tujuh orang lainnya dikabarkan telah diperiksa aparat kepolisian.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun memberikan respon keras adanya ulah yang dilakukan oleh seorang kepala desa beserta perangkatnya yang tengah viral di masyarakat.

Ganjar menyatakan sepakat dengan langkah kepolisian melakukan tindakan. Menurutnya, oknum yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses.

“Sudah (diperiksa). Bupatinya bagus, merespon cepat,” kata Ganjar.

Menurutnya, tak layak dalam kondisi seperti ini orang menggelar pesta.

Apalagi, yang menggelar adalah kepala desa, yang harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, video Kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan berjaga jarak, viral di media sosial.

Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pergunjingan warganet.

Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu.

Saat diperiksa, Kades di Grobogan itu mengakui kesalahannya.

Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi.

Sebelumnya, Bupati Grobogan, Sri Sumarni merasa geram dengan peristiwa itu.

Dia menegaskan, seharusnya kepala desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengaku menyesalkan terjadinya peristiwa aksi joget yang dilakukan kepala desa Dokoro bersama para perangkatnya dan biduan dangdut telah mengabaikan disiplin protokol kesehatan.

Sri Sumarni menegaskan, pihaknya dengan sejumlah pihak terus berupaya keras menangani lonjakan Covid-19.

Upaya sosialisasi kepatuhan penerapan disiplin protokol pun terus digencarkan. Namun, masih ada kepala desa yang seharusnya terus mengimbau dan memberikan contoh warganya untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan justru melakukan aksi joget bersama-sama dengan mengabaikan protokol kesehatan.

“Ini sungguh tidak etis dan bukan contoh yang baik di tengah pandemi seperti ini. Seharusnya para abdi negara menjadi teladan dalam penegakan displin protokol kesehatan,” kata Sri Sumarni.

“Kita sudah berupaya keras untuk menyampaikan pesan pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan, namun ada kepala desa yang “ndableg” (ngeyel) yang mengabaikan protokol kesehatan,” terang Sri Sumarni.

Lebih lanjut Sri Sumarni, peristiwa itu amat memalukan dan mencoreng nama baik abdi negara yang seharusnya memberikan teladan bagi masyarakat.

“Saya sangat menyayangkan adanya video pelantikan perangkat desa disertai menyanyi dengan mengabaikan prokes Covid-19 yang beredar luas dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” sambung dia.

“Tolong jadilah panutan penegakan prokes di tengah masyarakat (seluruh abdi pemerintah),” imbuh Bupati Sri.

Ditegaskan oleh Sri Sumarni, pihaknya meminta aparat aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku dalam video itu dan ke depannya tidak akan ada lagi kejadian serupa.

“Iya, saya telah berkoordinasi dengan Bapak Kapolres Grobogan, pihak kepolisian tengah menangani hal tersebut, serta mengambil tindakan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” imbuh Sri Sumarni.

Sementara itu, saat ini kades Dokoro bersama sejumlah perangkatnya telah diperiksa Aparat Kepolisian Resor (Polres) Grobogan.

Saat ini, polisi telah memanggil kades bersama tujuh orang lainnya untuk diperiksa atas kejadian tersebut.

Kepala Satuan Reskrim dan Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aji Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan telah memeriksa pihak yang terlibat menggelar aksi joget bersama yang mengabaikan protokol kesehatan yang beredar viral di masyarakat.

“Saat ini kami telah memanggil delapan orang, termasuk Kades (Kepala desa Dokoro) untuk dimintai keterangan,” terang AKP Aji Darmawan.

Menurut AKP Aji, pihak kades sudah mengakui kesalahannya. Kendati demikian, pemeriksaan tetap dilanjutkan. Para saksi yang berada di lokasi kejadian juga dimintai keterangan.

“Ya, kadesnya mengakui salah, pemeriksaan tetap berjalan, kita juga telah memeriksa para saksi lain yang ada di lokasi kejadian,” sambung dia.

Saat dikonfirmasi terakait sanksi, Aji menyatakan belum menentukan.

“Untuk sanksi belum kita tentukan. Masih menunggu klarifikasi para saksi lainnya. Selanjutnya baru kita gelar perkara terlebih dahulu,” imbuh Kasatreskrim.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video mempertontonkan sejumlah pegawai Pemerintah Desa (Pemdes) Dokoro, Kecamatan Wirosari, Grobogan dinilai mengabaikan protokol kesehatan. Khususnya, menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.

Dalam video tersebut memperlihatkan aksi beberapa oknum perangkat desa bersama dua orang biduan (penyanyi wanita) asyik berkaraoke dengan berjoget ria tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Di lokasi yang diperlihatkan dalam video, tampak sebuah sepanduk bertuliskan ‘Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jateng’. Di bagian bawah tulisan tersebut juga terdapat tulisan tahun 2021.

Menyaksikan video tersebut, para warganet langsung bereaksi dengan menuliskan beragam komentar.

Terlihat, sebagian besar dari warganet mengaku geram melihat aksi para pria yang diduga perangkat desa tersebut, karena tak mematuhi protokol kesehatan.ARY