GROBOGAN.NEWS Kudus

Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Seluruh Tempat Wisata Ditutup, Program Jogo Tonggo Dimaksimalkan

Bupati Kudus HM. Hartopo didampingi Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto bersama Forkopimcam Kabupaten Kudus di Pendopo Kudus, Jum'at (28/5). Ist

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Kasus Covid-19 yang kian melonjak saat ini menjadi perhatian penuh Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati Kudus Hartopo menginstruksikan seluruh OPD beserta Kapolsek dan Danramil di Kudus untuk terus memperingatkan masyarakat Kudus melaksanakan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat didampingi Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto bersama Forkopimcam Kabupaten Kudus di Pendopo Kudus, Jum’at (28/5).

Pihaknya meminta agar seluruh pihak terkait menindaklanjuti arahan dari Pangdam IV/Diponegoro dan Kapolda Jateng. Hartopo meminta Forkopimcam tegas dalam menutup tempat wisata baik plat merah maupun plat kuning. Tujuannya untuk mengurai kerumunan dan meminimalisir penularan Covid-19.

“Mengingat kasus Covid-19 terus naik, kita semua harus tegas. Sesuai arahan Pangdam dan Kapolda kemarin, tempat wisata ditutup,” ucapnya.

Hartopo menginstruksikan Forkopimcam fokus pada aksi nyata memperingatkan masyarakat. Tak hanya sekedar imbauan dan sosialisasi saja.

Apalagi, banyak masyarakat yang masih acuh terhadap Covid-19. Forkopimcam diminta menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus Covid-19 di Kudus melonjak.

“Masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita harus tegas memperingatkan masyarakat,” paparnya.

Terkait hajatan, pihaknya tegas menyampaikan tidak mengijinkan adanya makan di tempat.

Hartopo meminta Forkopimcam memaksimalkan Jogo Tonggo untuk memantau dan melaporkan adanya pelanggaran dalam hajatan.

Pihaknya menginstruksikan agar format makan di tempat diganti dengan hampers atau berkat. Jika masih ada oknum yang melanggar, Hartopo mempersilakan Forkopimcam untuk langsung menindak.

Kalau masih banyak pelanggaran yang terjadi, pihaknya berencana hanya akan mengijinkan akad nikah tanpa hajatan. Seperti saat awal pandemi pada 2020 lalu.

“Mohon agar Forkopimcam tegas dalam perizinan hajatan. Tidak boleh makan di tempat baik yang digelar di rumah maupun di gedung. Kalau ada yang melanggar silakan ditindak. Ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 sampai nanti tren kasus di Kudus menurun,” jelasnya.Nor Ahmad