GROBOGAN.NEWS Solo

Viral, Plt Camat Sukoharjo Akhirnya Dicopot dari Jabatannya, Kembali Duduki Jabatan Lurah Gayam

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Ist

SUKOHARJO, GROBOGAN.NEWS-Bupati Sukoharjo Etik Suryani mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukoharjo, Havid Danang PW.

Pencopotan dilakukan sebagai imbas pelanggaran Surat Edaran Bupati untuk tak menggelar halalbihalal di tengah pandemi corona.

“Jabatan Plt Camat Sukoharjo kami copot dan dikembalikan ke jabatan definitifnya, yakni Lurah Gayam,” tegas Etik, didampingi Wakil Bupati, Agus Santosa, belum lama ini.

Menurutnya, yang dilakukan Plt Camat Sukoharjo tersebut telah mencoreng pemerintahan Kabupaten Sukoharjo. Untuk itu, agar mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, jabatan sebagai Plt Camat Sukoharjo dicopot.

Selanjutnya, pemkab akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan, agar ke depan lebih disiplin.

“Saya mengimbau seluruh ASN dan seluruh perangkat yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo, tetap disiplin dan patuh apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah,” tandas Etik.

Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil Pemkab Sukoharjo dengan mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo tersebut merupakan bentuk ketegasan. Menurutnya, pemkab tidak akan memberikan toleransi pada setiap tindakan yang tidak mencerminkan sikap pemerintah.

“Pencopotan jabatan ini merupakan bentuk ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan. Terlebih, apa yang dilakukan oleh Plt Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin,”jelas dia.

“Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini, dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Untuk sementara, Bupati Sukoharjo belum menunjuk pengganti Plt Camat Sukoharjo. Nantinya, Pemkab akan menunjuk pengganti jika sudah ada calon yang pas untuk posisi tersebut.Ris