GROBOGAN.NEWS Semarang

Status Diduga Kritis, Seluruh Pemda Diminta Buat Aturan Perlindungan Burung Kepodang

Ilustrasi pemeriksaan barang para penumpang kapal yang dilakukan oleh petugas gabungan. Ist

SEMARANG, GROBOGAN.NEWSBalai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah memprioritaskan upaya perlindungan satwa Burung Kepodang.

Saat ini, BKSDA Jateng telah meminta kepada jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk menerbitkan peraturan terkait upaya perlindungan Burung Kepodang (Kepudang Kuduk Hitam/Oriolus Chinensis).

Hal ini menjadi upaya pelestarian, sebab status burung maskot Jawa Tengah ini statusnya semakin tidak diketahui atau kurang data, sehingga memiliki kemungkinan dalam status kritis.

“BKSDA Jawa Tengah mendukung percepatan masuknya jenis burung kepodang ke dalam status dilindungi oleh undang-undang. Bilamana berdasarkan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) serta perguruan tinggi/LSM, keberadaan burung kepodang di Jawa Tengah menunjukkan kondisi yang kritis,” terang Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto, saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Lebih detail, ia mengungkapkan, satwa tersebut belum termasuk jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106//Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Ia juga menyebut,  Burung Kepodang Kuduk Hitam yang berada dalam kawasan hutan konservasi, statusnya mutlak dilindungi. BKSDA Jawa Tengah menegaskan tidak menerbitkan dokumen pemanfaatan Kepodang dari tangkapan di Alam.

Untuk melindungi populasi burung berwarna kuning itu, BKSDA Jawa Tengah berupaya dalam konservasi dengan  mendorong kegiatan penangkaran. Selain itu, perlunya kerja sama dengan pihak-pihak akademisi perguruan tinggi, serta masyarakat dalam penelitian, dan upaya konservasi satwa bekicau tersebut.

“Maka perlunya dilakukan kajian populasi burung kepodang di alam serta rekomendasi untuk upaya pelestariannya di alam,” jelas Darmanto.

Sebelumnya, Achmad Ridha Junaid, Biodiversity Conservation Officer Burung Indonesia, di Kota Bogor merilis status keterancaman pada jenis Kepodang Jawa  yang lain, yakni Kepudang Dada Merah (Oriolus cruentus).

Status keterancaman jenis ini diturunkan ke dalam kategori kurang data (Data Deficient/DD) karena minimnya catatan perjumpaannya. Sehingga dibutuhkan evaluasi yang lebih mendalam lagi terkait status keterancamannya.

“Kini, kepudang jawa menjadi salah satu jenis burung dengan informasi paling minim di Pulau Jawa,” terang dia. Arya | Satria