GROBOGAN.NEWS Semarang

Ketua DPRD Jateng : Jika Dianalisa PPKM Diperpanjang Berarti Lebih Efektif, Dinkominfo dan DPRD Jateng Gelar Tinjau Kendal

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Kendal, Sabtu (20/02). Kunjungan kerja tersebut digelar  di Aula Radio Swara Kendal. Ist

KENDAL, GROBOGAN.NEWS-Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Kendal, Sabtu (20/02).

Kunjungan kerja tersebut digelar  di Aula Radio Swara Kendal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Bambang Kusriyanto, B.Sc,  dr. Hj. Sholeha Kurniawati, Anggota Komisi B, Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd., Anggota Komisi E, dan Dyah Kartika  Permatasari, S.E., M.M Anggota Komisi B, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, S.H, Sekretaris Diskominfo Kendal Rini Utami, S.H., M.A mewakili Ketua Diskominfo Kendal Wiwit Andariyono, S.STP, para Kabid Diskominfo Kendal dan Direktur Utama beserta staf LPPL Radio Swara Kendal.

Dalam kesempatan itu, Ketua  DPRD Jateng beserta para anggotanya menyapa masyarakat Kabupaten Kendal melalui siaran langsung yang dipandu oleh host andalan LPPL Radio Swara Kendal yaitu Dea Nilanda.

Ketua DPRD Jateng beserta anggota menyampaikan informasi terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, vaksinasi dan himbauan-himbauan agar masyarakat Kendal tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi  virus Covid-19.

Kemudian melakukan komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Usai kegitan, Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menyampaikan, bahwa PPKM ini merupakan aturan dari Pemerintah Pusat yang berhenti pada tanggal 22 Februari, namun akan diperpanjang hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Menurut Bambang, diperpanjangnya PPKM ini dirasa akan lebih efektif dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal.

“Ya kalau dianalisa, mengapa PPKM ini diperpanjang, berati memang lebih efektif. Apalagi dibarengi dengan vaksinasi, sehingga diharapkan pandemi ini akan segera berakhir,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah adalah untuk mengedukasi masyarakat   agar tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.

“Kegiatan ini adalah salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Jateng dalam hal ini adalah eksekutif dan legislatif memiliki perhatian lebih kepada masyarakat, yang mana tetap hadir ditengah masyarakat untuk memberikan edukasi agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Riena juga mengatakan, agar seluruh masyarakat Jawa Tengah, khususnya warga Kendal tetap mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal.

“Mari kita ikuti peraturan pemerintah, seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro baik mulai tahap  I, tahap II, dan tahab III, karena semua diimplementasikan di tataran daerah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah,” tuturnya.

“Selain itu, peran LPPL juga penting, sehingga harus terus bergerak dan semangat, serta  harus bisa berinovasi membuat terobosan proaktif dalam menyampaikan suatu berita yang casual dan menarik, terlebih di masa pandemi harus bisa memberikan informasi-informasi tentang aturan pemerintah,” jelas dia.

“Baik terkait protokol kesehatan maupun vaksinasi yang sudah dilaksanakan sejak bulan Januari 2021 kemarin, sehingga diharapkan masyarakat akan mengetahui perkembangan informasi terkait penanganan Covid-19,” tambah Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah. Purwanto