GROBOGAN.NEWS Kudus

Tekan Penularan Covid-19, Hartopo Larang Wisatawan Luar Daerah Kunjungi Objek Wisata Di Kudus, Masih Nekat Bus Wisata Akan Dihadang

Ilustrasi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo saat meninjau rencana lokasi pendirian tenda PKL di City Walk Jalan Sunan Kudus, Kamis (7/1/2021). Ist

KUDUS, GROBOGAN.NEWS– Pemerintah Kabupaten Kudus meningkatkan pengetatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Kebijakan PPKM Jilid II ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo, menegaskan, akan bertindak tegas terhadap rombongan bus wisatawan yang memasuki wilayah Kudus.

“Kami instruksikan Dinas Perhubungan untuk bertindak tegas. Jika masih ada bus wisatawan dari luar daerah yang hendak menuju objek wisata di Kudus langsung diminta putar balik,” kata Hartopo,kemarin.

Dengan penerapan PPKM, sejumlah tempat parkir wisatawan diputuskan ditutup hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, rombongan wisatawan masih datang ke kawasan wisata religi di Colo.

Hartopo juga mengungkapkan, sebelumnya petugas hanya ditempatkan di perempatan Karangmalang, tapi sekarang mereka akan ditempatkan di pertigaan Dawe untuk menghalau setiap bus luar kota yang mengangkut penumpang hendak ke kawasan Wisata Colo.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Hartopo mengatakan masih menemukan adanya bus memuat wisatawan yang masih tetap naik ke kawasan Colo yang terdapat sejumlah objek wisata, termasuk wisata religi.

Parkir bus wisatawan tersebut juga liar karena tempat parkir khusus wisatawan ditutup sejak penerapan PPKM 11 Januari 2021.

Adanya permasalahan tersebut, Hartopo akhirnya mengundang pengurus Yayasan Makam Sunan Muria bersama perwakilan jasa ojek dan pedagang kaki lima (PKL) untuk diminta komitmennya untuk menekan angka kasus Covid-19.

Mereka diminta menata dan memastikan bahwa yang berziarah merupakan warga lokal Kudus.

“Bagi warga lokal masih diperbolehkan, sedangkan warga luar Kudus dilarang demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Sebelumnya kami juga meminta wisatawan dari luar daerah yang hendak berwisata ke Kudus untuk mendaftar terlebih dahulu,” terang Hartopo.

Setelah PPKM berakhir, maka tempat-tempat wisata boleh buka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hartopo rencananya akan mengundang pengelola kawasan wisata Menara dan Sunan Kudus untuk membahas rencana pengendalian penyebaran Covid-19. Nor Ahmad