GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

BNN Waspadai Adanya Pengedar Narkoba di KIT Batang

Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto. Istimewa

BATANG, GROBOGAN.NEWS-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mewaspadai munculnya penyalahguna bahkan pengedar narkoba, apabila Kawasan Industri Terpadu (KIT) telah beroperasi nantinya.

Hal itu menjadi perhatian semua pihak, maka untuk mengantisipasi agar tidak sampai terjadi, BNN bersama Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas terkait melakukan langkah-langkah pencegahan.

Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto mengatakan, adanya KIT di Kabupaten Batang memungkinkan munculnya pemakai-pemakai baru. Diperkirakan di dalamnya akan muncul klaster-klaster baru, karena ada sejumlah tenaga asing.

“Mungkin klaster dari Jepang, Amerika, Taiwan yang tidak menutup kemungkinan ada oknum penyalahguna narkoba,” kata Windarto saat ditemui di Kantor BNN Kabupaten Batang, beberapa waktu lalu.

Sebagai langkah antisipasi, Lanjut dia, BNN akan terus menjalin sinergi dengan dinas yang berhubungan langsung seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Ketenagakerjaan, Keimigrasian dan lainnya.

“Kami akan melakukan pengecekan lebih intensif terhadap dokumen-dokumen dari tenaga asing hingga kegiatan yang diakukan dari semua lini. Sehingga sekecil apapun barang-barang yang masuk terdeteksi melalui sistem pengamanan dari luar,” katanya.

Windarto mengimbau, agar disiapkan tempat-tempat khusus sebelum masuk, dengan menyiagakan sejumlah petugas yang mengawasi secara maksimal.

“Barang-barang haram yang dimungkinkan diselundupkan seperti sabu dan inex. Bentuk terbaru pun sudah ada sabu yang dicairkan untuk mengelabuhi petugas,” jelasnya.

Dijelaskannya, sampai sejauh ini BNN bersama MPP sudah berkoordinasi untuk mendeteksi kemungkinan negara asing mana saja yang menanamkan modalnya di KIT. Nantinya akan terlihat jelas klasternya dengan melihat rekam jejak melalui dokumen-dokumennya.

“Kalau pun ada pekerja asing juga patut diwaspadai, karena apabila bekerja dengan waktu yang tidak normal, memungkinkan orang akan memakai obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Windarto kembali mengingatkan, masyarakat Kabupaten Batang khususnya para remaja, dengan adanya KIT tidak menutup kemungkinan, banyak tenaga kerja mencari penghidupan dari sana.

“Itu akan membuat suasana baru terutama pola pergaulan yang berbeda. Pesan saya, hati-hati karena teman bergaul kita itu tidak tahu bagaimana latar belakangnya, jika ada tawaran-tawaran yang tidak jelas berkaitan dengan barang itu patut diantisipasi dan ditolak,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang, Sri Purwaningsih mendukung sinergi yang dibangun antara BNN bersama instansi terkait, karena mampu mencegah kerawanan yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan adanya KIT nantinya tetap ada banyak tenaga asing yang masuk. Dan jelas-jelas nanti di sana juga ada kehidupan ekonomi yang beda, semacam “metropolis”, dimungkinkan orang memiliki pola pikir berbeda, cenderung “high class”,” ungkapnya seperti dilansir Kanal Berita Pemkab Batang.

Jika sampai ada yang semacam itu, akan muncul tempat-tempat hiburan, yang dimungkinkan menjadi sarana peredaran gelap barang-barang terlarang.

“Untuk mengantisipasinya BNN bersama semua jajaran terkait harus betul-betul meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah antisipasi sehingga dapat mencegah timbulnya hal-hal negatif,” ujar dia. Satria