GROBOGAN.NEWS Grobogan

Terlibat  Aksi Balapan Liar, Sebanyak 30 Remaja Diamankan, Sebelum Diberikan Pembinaan Sebagian Remaja Diwajibkan Mendorong Sepeda Motornya  

Terjaring aksi balapan liar sebanyak 30 remaja diberikan pembinaan jajaran Polres Grobogan, Minggu (17/1/2021) dini hari. Ist

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Fenomena aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah kelompok remaja masih ditemukan di Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, sebanyak 30 remaja diamankan jajaran Polres Grobogan.

Para remaja tersebut diamankan polisi saat sedang melakukan trek-trekan (balapan liar) di Jalan Raya R. Soeprapto Kota Purwodadi, pada Minggu (17/1/2021) dini hari.

Kepala Satlantas Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Martini dalam giat penertiban aksi balapan liar ini telah mengamankan sebanyak 30 remaja.  Sebanyak 26 unit sepeda motor di areal balapan liar tersebut diamankan petugas.

“Aksi balap liar atau trek-trekan sering sekali mengundang keresahan di masyarakat. Pelakunya masih anak-anak, tapi karena ini sudah meresahkan masyarakat dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya, maka kita amankan,” terang AKP Sri Martini.

Lebih detail, AKP Sri Martini mengungkapkan, jajarannya menggelar giat penertiban menuju ke TKP setelah mendapat laporan adanya aksi trek-trekan para remaja di Jalan R. Soeprapto Kota Purwodadi. Sebanyak 30 remaja yang diamankan diberikan pembinaan khusus agar tidak mengulang kembali perbuatannya.

“Aksi trek-trekan ini dapat membahayakan keselamatan jiwa baik pelaku maupun masyarakat yang sedang melewati jalur tersebut,” tuturnya.

Menurut Sri Martini, masyarakat setempat sudah sangat terganggu dengan aksi balap liar tersebut, sehingga meminta aparat segera bertindak dan menangkap aksi balap liar yang ada di wilayah hukum Polres Grobogan.

“Setelah dilakukan penindakan, kami dapat mengamankan 30 remaja untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan seperti balap liar,” terang dia.

Usai diamankan, mereka diminta berjalan sambil mendorong sepeda motornya ke Mapolres Grobogan. Setelah itu, mereka mendapatkan pembinaan dari petugas.

Hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi para remaja ini.

“Situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. Maka dari itu, mereka kami bina agar mematuhi peraturan pemerintah untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” terang dia.

“Sekali lagi kami tekankan tetap mentaati peraturan lalu lintas dan tidak lagi melakukan balap liar. Anak-anak muda adalah generasi bangsa, maka kami imbau agar mereka juga melakukan kegiatan positif agar dapat memberikan kontribusi yang baik. Salah satunya tidak melakukan aksi balap liar seperti ini lagi,” imbuh AKP Sri Martini.

Penting untuk diketahui, pada dasarnya balap liar adalah salah satu tindakan yang tidak patut di contoh karena hal ini dapat membahayakan nyawa sang pelaku balapan liar tersebut dan pengguna jalan .

Hal ini tentu sangat merugikan banyak orang dan banyak pihak dengan adanya balap liar tersebut, pihak kepolisian Polres Grobogan terus melakukan giat patroli guna mencegah terjadinya aksi tersebut. Arya