GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

Segera Dilakukan Pemusnahan , 2.326 Lembar Surat Suara di Kabupaten Pekalongan Rusak

Petugas KPU Kabupaten Pekalongan menunjukan kerusakan pada surat suara untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Foto :Istimewa

KAJEN, GROBOGAN.NEWS-Ribuan surat suara untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2020, rusak. Kondisi ini diketahui setelah dilakukan proses pernyotiran surat suara  selama empat hari di Gudang KPU di Karangayar Kabupaten Pekalongan.

Jumlah surat suara yang rusak tercatat KPU Pekalongan terdapat 2.326 lembar surat suara. Kerusakan surat suara ini beragam dari surat suara yang sobek di sejumlah titik hingga adanya noda tinta di salah satu gambar pasangan pilkada, hingga gambar foto pasangan blur .

Saat ditemui di Gudang KPU Pekalongan, Sekertaris KPU Kabupaten Pekalongan, Sri Wilujeng, membenarkan hal tersebut. Bahkan, tidak hanya surat suara  rusak saja, KPU juga mendapati pengiriman surat suara yang kurang dengan total 3.533 surat suara.

“Setelah dilakukan penghitungan dan penyotiran,  kemarin ada kekurangan pengiriman (surat suara) dan surat suara yang rusak,” terang Sri Wilujeng.

“Kebutuhan (surat suara) 739.726.  Dari 739.726, kemarin ada kekurangan kirim  sebanyak 3.533 dan rusak 2.326, jadi total kurangnya,  5.859,” tambahnya.

Sedangkan surat suara yang rusak,  menurut Sri Wilujeng akan dilakukan pemusnahan.

“Jenis keruskanya ada titik (tinta), ada sobek sedikit, ada juga yang blur gambar-gambarnya.  Nanti dimusnahkan,” jelasnya.

Menurutnya dari pihak pencetak akan mengirimkan kekurangan surat suara sebelumnya dan mengganti kerusakan surat suara yang  ditemukanya rusak.

Sementara itu, dijelaskanya untuk kebutuhan Pilkada 9 Desember medatang,  persiapan KPU Pekalongan dinyatakan sudah mencapai sekitar 85 persen. Menurut dia, kegiatan mengirimkan logistik  berupa alat perlindungan diri (APD), untuk kebutuhan petugas dan pemilih. KPU distribusikan di 19 kecamatan yang nantinya akan disebar ke 2.163 TPS.

Perlu diketahui di Kabupaten Pekalongan sendiri terdapat daftar pemilih tetap (DPT)  sebanyak  739. 726 pemilih yang tersebar di 2.163 TPS di 19 kecamatan. Dalam Pilkada serentak yang digelar pada  9 Desember mendatang, di kabupaten pekalongan diikuti oleh dua pasangan calon.

Pasangan nomor urut pertama, merupakan pasangan bupati petahana yakni Asip Kholbihi dan Sumarwati yang diusung oleh PKB, didukung oleh PPP, Partai Gerindra dan Nasdem yang memiliki dua puluh lima kursi di dewan.

Sedangkan nomor urut dua, pasangan Fadia A rafiq dan Riswadi, diusung oleh partai PDIP dan Partai Golkar, didukung dengan Partai Demokrat, PAN, PKS dan PSI, dengan total 20 kursi dari 45 kursi yang ada. Frieda