PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Fenomena munculnya ular kobra melanda Kabupaten Grobogan, Jumat (4/12) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Warga di wilayah Desa Lebengjumuk, Kecamatan/Kabupaten Grobogan dikejutkan penemuan ular king kobra sepanjang sekitar 4 meter.
Ular dengan ukuran sebesar betis orang dewasa tersebut berhasil ditangkap oleh seorang pawang ular dengan pengamanan khusus dari petugas Polsek Grobogan . Oleh Petugas Polsek Grobogan ular tersebut diserahkan ke Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Grobogan.
Sebelum peristiwa penangkapan tersebut, warga telah menemukan ular sejenisnya dengan ukuran lebih kecil. Belum diketahui secara pasti penyebab fenomena munculnya ular-ular jenis King Cobra di pemukiman warga tersebut.
Data yang dihimpun menyebutkan, ular tersebut ditemukan oleh Supandi, warga desa setempat. Namun, oleh warga desa, ular tersebut hendak dibunuh karena dianggap berbahaya. Penangkapan ular berbisa ini berawal saat Supandi, warga setempat menemukan ular sedang melingkar di pohon pisang yang berada di sekitar area persawahan.
Operasi pengamanan penangkapan ular berbisa dipimpin langsung oleh Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin.
Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin saat dikonfirmasi, menjelaskan secara detail proses penangkapan ular king kobra yang dikenal berbisa dan menakutkan tersebut.
Ia menyebut, awalnya warga di sekitar adanya ular kobra besar tersebut atas laporan dari warga.
Atas laporan tersebut temuan ular berbisa, Kapolsek Grobogan mengaku langsung menuju lokasi bersama jajarannya.
“Awalnya petugas kami mendapat laporan warga bahwa telah ditemukan ular yang diperkirakan jenis King Cobra di Desa Lebengjumuk, Grobogan pada jumat sore, sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kapolsek Grobogan Iptu Parjin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/12).
“Selanjutnya, petugas kami terjun ke lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan,” sambung dia.
Kapolsek melanjutkan, karena dianggap sangat berbahaya, warga pun akhirnya melaporkan temuan ular tersebut ke Polsek Grobogan.
Selanjutnya, ular berbisa tersebut berhasil diamankan dengan cara diikat bagian mulutnya menggunakan kain lalu dimasukkan ke dalam karung.
Setelah berhasil diamankan, ular king cobra tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Grobogan untuk kemudian diserahkan kepada tim pemadam kebakaran untuk tindakan lebih lanjut.
“Ular kita bawa ke Mapolsek grobogan kemudian kami menghubungi pihak damkar untuk melakukan penanganan lanjutan terhadap ular tersebut.” pungkasnya.
Sebelumnya penangkapan ular king kobra tersebut, di Desa Lebengjumuk, juga ditemukan jenis ular yang sama namun dengan ukuran yang lebih kecil.
Jajaran Polres Grobogan pun mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktifitas khususnya para petani, karena jenis ular tersebut tergolong sangat berbahaya dan berbisa mematikan. Arya Utama