GROBOGAN.NEWS Semarang

Wujudkan Hak Perlindungan Anak Jadi Program Prioritas Pemkot Semarang

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto saat meninjau pelayanan Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSAI) beberapa waktu lalu. Foto : Istimewa

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSAI) telah resmi diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Atas program tersebut, menjadi bukti bahwa keberpihakan Pemkot Semarang terhadap pemenuhan hak-hak anak terus diwujudkan.

Peluncuran UPSKSAI sendiri dilaksanakan pada Senin (23/11) lalu di Gedung Juang 45 Semarang.

Adapun tujuan dibentuknya UPKSAI adalah untuk mewujudkan layanan anak terintegrasi dengan memaksimalkan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di Kota Semarang.

Menurut Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto menuturkan jika UPKSAI menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan layanan kepada anak-anak sebagai sebuah bentuk tanggung jawab Pemerintah.

“UPKSAI ini merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Kota Semarang, bagaimana kita memberikan layanan kepada anak-anak kita. Karena kita berharap bahwa Kota Semarang ini betul-betul menjadi kota yang ramah anak-anak,” terangTavip.

Lebih detail Tavip menguraikan, bahwa UPKSAI memberikan layanan bersifat terintegrasi yang diberikan kepada kasus anak jalanan, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak memerlukan perlindungan khusus seperti anak korban kekerasan, penelantaran, anak disabilitas dan anak dalam situasi rentan seperti anak yang bekerja, anak buruh, migran dan identitas hukum.

“UPKSAI Insya Alloh memberikan jaminan akses kesejahteraan maupun sosial kepada anak-anak di Kota Semarang secara lebih terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak,” imbuh Tavip.

Tavip pun mengakui banyaknya kasus yang berkaitan dengan kasus sosial yang terjadi pada anak jalanan dan anak terlantar bukan perkara yang mudah.

Namun dirinya berharap dengan semangat dan komitmen dari Pemerintah Kota Semarang dan semua pihak yang tergabung dalam UPKSAI maka amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik.

“Bagaimanapun juga kita mempunyai tanggung jawab dalam tumbuh kembang anak-anak kita, baik kita sebagai orang tua, wali murid terhadap perkembangan anak-anak kita sendiri maupun anak-anak di lingkungan kita,” imbuh dia,

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar menambahkan, UPKSAI ini bermanfaat untuk memaksimalkan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di kota Semarang. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas berbagai pihak yang turut mendukung terbentuknya UPKSAI.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial, perwakilan UNICEF wilayah Jawa dan Bali atas kontribusinya. Pemerintah Kota Semarang memfasilitasi dengan menyediakan ruangan untuk sekretariat UPKSAI di lantai 7 Gedung Juang 45,” imbuh dia. Kahlil Tama