GROBOGAN.NEWS Grobogan

Rumah Kosong di Desa Guyangan Hangus Dilalap Api

Sebuah rumah kosong berbahan dasar kayu berukuran 8 x 8 meter dengan tiang kayu jati berdiameter 12 centimeter di wilayah Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan hangus terbakar. Foto : Istimewa

GODONG, GROBOGAN.NEWS-Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan. Sebuah rumah kosong berbahan dasar kayu berukuran 8 x 8 meter dengan tiang kayu jati berdiameter 12 centimeter di wilayah  Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan hangus terbakar.

Data yang dihimpun, GROBOGAN.NEWS peristiwa terbakarnya rumah milik almarhum Sujiwati terbakar pada Kamis (26/11) dini hari kemarin.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu Parmijah (47), yang tinggal di sebelah rumah korban, mendengar suara gemuruh kayu terbakar. Wanita tersebut kemudian membuka jendela dan melihat api sudah membakar rumah korban di bagian kamar.

Parmijah bersama Darjo (55), kakaknya dan Dwi Cahyo (32) dan anaknya, berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar warga. Mereka langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak berapa lama, pemadam kebakaran sampai ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan setelah 30 menit kemudian.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Godong. Atas laporan warga, petugas kepolisian langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP di rumah tersebut.

Kapolsek Godong, Iptu Daryanto mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Godong serta tim inafis Polres Grobogan tersebut ditemukan adanya potongan kabel listrik bekas konsleting dengan panjang 50 centimeter. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun keluarga korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 40 juta.

“Kesimpulan sementara berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi diduga api penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Godong agar tetap waspada terhadap bahaya kebakaran. Termasuk pada penggunaan kabel maupun hal-hal yang berkaitan dengan api.

“Kami mengimbau kepada warga agar waspada terhadap bahaya kebakaran. Pastikan penggunaan kabel di rumah-rumah menggunakan kabel yang berstandar SNI. Saat keluar rumah, pastikan semua perabotan yang berhubungan dengan listrik dan api dalam kondisi aman, sehingga saat ditinggalkan pemiliknya tetap aman,” imbaunya.Arya Tama