GROBOGAN.NEWS Kudus

Ranperda Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Telah Disiapkan DPRD Kudus

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM. Hartopo bersama Ketua DPRD Kudus Masan dan jajaran pimpinan DPRD Kudus saat menggelar rapat paripurna, di DPRD Kudus, Senin (23/11) kemarin. Foto : Istimewa

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Peraturan Bupati (Perbup) Kudus nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dirasa belum cukup dalam penanggulangan pandemi virus corona atau covid-19.

Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus telah memasukkan Ranperda ‎Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021 untuk menekan angka Covid-19.

Menurut Ketua DPRD Kudus, Masan, saat ini terdapat 15 Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2021 mendatang. Salah satudi antaranya mengenai Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular. Hal itu disampaikan Masan setelah usai menggelar rapat paripurna, di DPRD Kudus, Senin (23/11) kemarin.
“Nantinya kami akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) setelah pembahasan Ranperda tersebut,” terang Masan.

Lebih detail, Masan menjelaskan, dalam 15 Ranperda tesebut sembilan di antaranya merupakan usulan dari Pemkab Kudus. Sedangkan enam Ranperda yang lainnya merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Kudus.

“Kami akan memprioritaskan semua Ranperda dalam Prolegda 2021 itu, apakah akan diselesaikan semua atau secara bertahap,” sambung dia.

Pada bagian lain,‎ Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo menyampaikan, pentingnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Kudus. Hal itu menjadi upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan adanya n Ranperda yang dibentuk menjadi upaya hukumnya,” sambung Hartopo.

Menurut dia, keberadaan Perda tersebut tidak ada maksud untuk menekan masyarakat. Di sisi lain untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Kudus yang trennya naik setelah libur panjang lalu.

“‎Tujuan kami bukan untuk menekan masyarakat. Tujuan kami utama untuk memutus mata rantai dan menekan kasus penularan covid-19. Terlebih habis libur panjang kemarin angkanya cenderung meningkat,” sambung dia.

Ia menambahkan, di Kabupaten Kudus angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 sempat turun. Untuk itu masyarakat harus benar-benar mengedepankan disiplin protokol kesehatan.
“Jadi masyarakat harus benar-benar mematuhi disiplin protokol kesehatan,” imbuh dia. Nor Ahmad