GROBOGAN.NEWS Solo

PPKM Darurat. Fakta yang Terjadi saat Penyekatan di Biting Kecamatan Purwantoro Wonogiri, 32 Kendaraan Diputar Balik 1 Orang Reaktif Covid-19

Penyekatan kendaraan di perbatasan Wonogiri-Ponorogo Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Republik Indonesia telah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

PPKM darurat ini berlaku di Jawa dan Bali guna menekan penyebaran kasus Covid-19. Di Kabupaten Wonogiri, Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri menggelar penyekatan mobilitas orang di pintu masuk sisi timur, Rabu (7/7/2021).

Puluhan kendaraan baik pribadi maupun barang diperiksa. Hasilnya, sebagian di antaranya dipaksa putar balik.
Dilaksanakan pula rapid tes antigen di lokasi penyekatan. Satu orang dinyatakan reaktif Covid-19.

Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Suwondo mengatakan, penyekatan dalam rangka PPKM Darurat. Lokasi penyekatan adalah di pintu masuk sisi timur Wonogiri, jalur perbatasan Wonogiri-Ponorogo. Tepatnya di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Turun langsung dalam penyekatan Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Indra Hartono, KBO Bag OPS, AKP Supardi, Kapolsek Purwantoro, AKP Bambang Suripto. Camat Purwantoro Joko Susilo, Danramil 19 Purwantoro Kapten Inf Hengki Nur Cahyadi, personil Satpo PP dan tim medis.

“Tim melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Wonogiri,” ujar dia.

Sebanyak 87 kendaraan diperiksa. Perinciannya adalah 34 kendaraan roda empat yang terdiri dari 17 mobil barang, 17 mobil pribadi dan 53 sepeda motor.

“Juga dilakukan rapid tes antigen dengan hasil satu orang positif,” jelas dia.

Tim juga melakukan penindakan putar balik kendaraan sebanyak 32 unit. Terdiri dari 6 mobil pribadi, 11 mobil barang, dan 15 sepeda motor.

Mereka diputar balik lantaran akan melakukan perjalanan luar kota namun tidak dapat menunjukkan surat telah divaksin. Selain itu tidak ada surat keterangan hasil rapid antigen maupun adanya hasil reaktif rapid antigen. Aris