GROBOGAN.NEWS Solo

Peristiwa Perangkat Desa Simo Tewas Dibakar, Hak-hak Almarhum Bintang Alfatah Dijamin

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto / Foto: Waskita

BOYOLALI, GROBOGAN.NEWS-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, menyampaikan kepada pihak keluarga almarhum Bintang Alfatah, perangkat Desa/Kecamatan Simo yang tewas dibakar seorang warga, diminta tetap tenang.

Ia menyatakan, Pemkab Boyolali akan memenuhi hak-hak almarhum.

“Hak-hak almarhum pasti dipenuhi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto.

Ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (7/7/2021) dia menjelaskan, hak itu antara lain pembayaran klaim asuransi di BPJS Ketenagakerjaan. Jika klaim sudah cair, baka langsung diberikan kepada ahli warisnya.

“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan setempat,” ujarnya.

Bagaimana dengan pengisian jabatan yang ditinggalkan almarhum? Purwanto menyatakan akan segera diisi.

Hanya saja, pengisian jabatan yang lowong tersebut sudah ada aturan tersendiri. Dimana pengisian jabatan perangkat desa yang lowong dilakukan dua kali dalam setahun.

“Yaitu pada rentang Januari- Juni dan Juli- Desember,” ujarnya.

Karena rentang semester pertama sudah terlewati, maka pengisian jabatan yang lowong itu bisa dilakukan pada semester kedua tahun ini. Itupun tergantung dengan kesiapan panitia tingkat kecamatan dan desa.

Seperti diberitakan, Bintang Alfatah, perangkat Desa/ Kecamatan Simo meninggal setelah dibakar seorang warganya. Jenazah korban sudah dimakamkan di pemakaman umum desa setempat, Kamis (1/7/2021) pukul 11.45 WIB.

Korban menderita luka bakar hingga 49,5 persen dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit beberapa hari. Sedangkan pelakunya, warga RT 15 RW 05, Dukuh Tempuran, Desa/ Kecamatan masih dalam pencarian polisi. Waskita