PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Program Desa Peduli Pemilu terus dimatangkan. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Moh. Soemarsono telah melaksanakan rapat koordinasi.
Pertemuan, dihadiri Agung Sutopo (Ketua KPU Kabupaten Grobogan) serta 3 (tiga) komisioner KPU Kabupaten Grobogan sedang unsur pemerintah hadir Sekda Kabupaten Grobogan Mohamad Sumarsono didampingi Kepala DPPKAD Kabupaten Grobogan, Wahyu Susetijono.
Pertemuan KPU Grobogan dan Sekda dilakukan mengingat pelaksaaan pemilu 2024 akan berbeda dibanding Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Data KPU Grobogan, jumlah surat suara dan pelaksanaan yang serempak hingga surat suara yang bisa lebih banyak alasan pembahasan dengan Sekda Grobogan dilakukan sejak dini.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Grobogan, Ngatiman, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, pertemuan dengan Sekda tindak lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 463/PR.04.1-SD/06/KPU/V/2021.
“Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 463/PR.04.1-SD/06/KPU/V/2021. Perihal Pelaksanaan Program Kerja Kegiatan ‘Desa Peduli Pemilu atau Pemilihan’,” terang Mas Man sapaan akrab tokoh muda Kabupaten Grobogan ini.
Dijelaskannya lebih detail, dalam audiensi KPU Kabupaten Grobogan berharap pemerintah Kabupaten Grobogan ikut mendukung program kerja kegiatan “Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan”.
“Dengan pertemuan itu, diharapkan program dapat terealisasi dan dapat dilaksanakan bersama-sama serta berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Pasalnya, program tersebut untuk meningkatkan kasadaran pemilih tentang kepemiluan dan demokrasi menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024.
“Ada lima tujuan utama, 1 membangun kesadaran politik masyarakat agar jadi pemilih berdaulat, 2 mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan,” sebut dia lebih detail.
“Selanjutnya, tujuan ke 3 menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilu dan Pemilihan, 4 meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih, dan terakhit membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat,” tambahnya.
Mas Man menjelaskan lebih detail, teknis Pelaksanaan Urai, Ngatiman mengatakan, KPU akan merekrut kelompok masyarakat dalam membentuk kader penggerak, dimana 25 kader direkrut di setiap desa.
“Untuk Kader yang direkrut merupakan keterwakilan 5 basis pemilih yakni pemilih pemula, perempuan, disabilitas, tokoh masyarakat atau agama, dan pemilih muda,” terang dia.
Adapun dalam pertemuan itu, Sekda Grobogan meminta untuk membuat rencana anggaran dan alokasikan untuk kegiatan di 280 desa tahun 2022 dan 2023.Arya