JEPARA, GROBOGAN.NEWS–Seluruh objek wisata di Kabupaten Jepara, baik yang dikelola pemerintah, swasta, maupun desa tutup saat kupatan atau lomban, Kamis (20/5) besok.
Kebijakan ini tertuang dalam surat Nomor 556/1915 tanggal 18 Mei 2021, tentang Penutupan Objek Wisata, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.
Disampaikannya lebih detail, penutupan wisata sehari penuh ini, dimaksudkan untuk mencegah kerumunan yang biasanya terjadi akibat banyaknya pengunjung pesta lomban.
“Seluruh wisata, baik yang dikelola pemerintah, swasta, maupun desa atau masyarakat untuk ditutup pada hari-H lomban,” kata Edy dalam surat tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Arif Darmawan menyampaikan, pesta lomban merupakan tradisi nelayan Jepara pada hari kedelapan bulan Syawal.
Tradisi ini menjadi daya tarik puluhan ribu orang wisatawan dari berbagai daerah. Seluruh objek wisata di Jepara biasanya penuh dengan wisatawan.
Namun, lanjut Arif, prosesi larungan kepala kerbau tetap digelar sebagai sebuah tradisi secara tertutup, seperti tahun sebelumnya. Karena masih pandemi, peserta larungan akan dibatasi hanya 30 orang.
Yang terdiri dari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kelurahan Ujungbatu.
Untuk menyosialisasikan penutupan objek wisata, pihaknya gencar melakukan sosialisasi melalui media Pemkab Jepara, mulai Radio Kartini FM, media sosial, media cetak, hingga mobil keliling yang menyasar ke sejumlah kecamatan. Sejumlah objek wisata juga didatangi untuk diberikan sosialisasi penutupan wisata saat lomban.
“Besok pagi akan kami lanjutkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penutupan objek wisata ini. Harapannya, masyarakat memahami, mengerti, dan malaksanakan kebijakan dengan penuh kesadaran,” ujar Arif.Nor Ahmad