GROBOGAN.NEWS Kudus

Wartawan Harus Sajikan Konten yang Berimbang

elaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo bersama Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kabupaten Kudus di gedung pertemuan lantai III Disdukcapil Kudus, Selasa (2/3/2021).

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus diminta komitmen dalam mengambil peranan sebagai jurnalis untuk menyajikan informasi yang berimbang dan bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kabupaten Kudus di gedung pertemuan lantai III Disdukcapil Kudus, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, dengan adanya komitmen tersebut, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, jujur dan berimbang dapat terpenuhi.

“Kami mengajak seluruh jajaran PWI Kabupaten Kudus untuk berkomitmen bersama dalam mengambil peran sebagai penyaji informasi untuk masyarakat agar lebih berimbang dan bertanggung jawab, baik dalam penyajian informasi dalam pembangunan daerah, maupun penyajian informasi dalam hal lainya,” jelasnya.

Hartopo juga berharap, PWI Kabupaten Kudus dapat menjadi pionir dan contoh bagi organisasi-organisasi lain dalam berbagai hal.

“Semoga PWI dapat menjadi pionir dan contoh yang baik dalam hal kompetensi, profesionalisme kewartawanan, serta dalam upaya turut membangun dan mencerdaskan masyarakat melalui penyajian berita yang dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.​

Senada, Ketua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud mengatakan, jurnalis memiliki peranan dan fungsi untuk membangun bangsa melalui informasi yang disajikan.

“Melalui penyajian informasi dan edukasi, dunia jurnalistik diharap dapat berkontribusi untuk membangun dan mencerdaskan bangsa,” jelas dia.

“Oleh karena itu, jurnalis diharap dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab seperti yang telah diatur menurut aturan dasar yang mengacu pada undang-undang pers,” terangnya.

Selain itu, lanjut Amir, organisasi wartawan ditantang untuk selalu menjaga kode etik jurnalistik dalam perilaku profesionalitas.

“Wartawan tidak bisa disebut profesional manakala tidak bisa menjaga kode etik, karena wartawan bukan makhluk yang tak bisa tersentuh,” imbuhnya. Nor Ahmad