KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Kudus terus mendorong ketersediaan tempat tidur (TT) ICU bagi penderita Covid-19. Sedikitnya 15 TT disiapkan di rumah sakit yang ada untuk ICU Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, hal itu dilakukan menindaklanjuti arahan dari Mendagri dan Gubernur Jawa Tengah.
Khususnya, yang terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di mana layanan kesehatan juga mesti ditingkatkan, dalam penanganan Covid-19.
Dia juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kudus Nomor 800/024/26.00/2021 tentang PPKM, sebagai salah satu cara menekan angka covid-19 di Jawa Tengah,” ucapnya.
“Di sana sudah ada instruksi Bupati terkait peningkatan ketersediaan tempat tidur (TT) ICU, TT isolasi untuk penanganan Covid-19 baik rumah sakit daerah maupun swasta minimal 30% dari ketersediaan saat ini dengan ketentuan di Kabupaten Kudus harus tersedia minimal 15 TT ICU untuk pasien Covid,” jelasnya, saat Rapat Koordinasi Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, di lantai IV Gedung Setda Kudus, kemarin.
Tak hanya ketersediaan tempat tidur, Hartopo juga berupaya memperbanyak jumlah tenaga kesehatan, khususnya perawat dan dokter, disesuaikan dengan kasus Covid-19.
Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan organisasi profesi meliputi IDI, PPNI, Patelki, atau organisasi lainya.
“Jika perlu dapat ditambah dengan perekrutan tenaga kesehatan yang bersumber dari APBD 2021,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Hartopo kembali mengingatkan agar semua pihak memaksimalkan lagi Satgas Jogo Tonggo. Peran pihak desa/ kelurahan dalam menegakkan protokol kesehatan harus ditingkatkan.
“Maksimalkan lagi Satgas Jogo Tonggo dari mulai lingkup RT RW sampai dengan desa/ kelurahan untuk menegakkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” pungkasnya.
Untuk memastikan terpenuhinya Tempat Tidur (TT) ICU dan Tempat Tidur (TT) Isolasi pasien Covid-19, usai rapat Plt Bupati Kudus Hartopo bersama Dandim 0722/Kudus dan Kapolres Kudus meninjau sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di kabupaten itu, baik lini 1,2,3. Antara lain, RSI Yakis (Sunan Kudus), RS Mardirahayu, dan RS Aisyiah.
Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui kapasitas ruang isolasi sudah ada yang mencapai 30-40% dari kapasitas yang diinstruksikan oleh Kemendagri dan Gubernur Jateng. Kendati begitu dia terus mendorong ketersediaan tempat tidur di ICU khusus Covid-19.
Dengan telah terpenuhinya kapasitas baik untuk tempat tidur di ICU Covid-19 maupun ruang isolasi untuk pasien covid, pihaknya berharap pihak pengelola dapat disiplin menegakkan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan terpenuhinya ketersediaan ini, kita tinggal mengatur tentang pendisiplinan dan pengetatan disiplin protokol kesehatan ini,” pungkasnya.
Sebagai infornasi, Kabupaten Kudus telah memiliki rumah sakit rujukan covid baik lini 1,2, maupun 3 dengan kapasitas titik ICU dan titik isolasi pasien lebih dari 25 persen.
Di antaranya RSUD dr Loekmono Hadi dengan 14 TT ICU dan 134 TT solasi, RSI Yakis (Sunan Kudus) satu TT ICU dan 52 TT isolasi, RS Mardirahayu dua TT ICU dan 78 TT isolasi, RS Kumala Siwi satu TT ICU dan 12 TT isolasi, RS Aisiyah belum ada TT ICU dengan 27 TT isolasi.
Selanjutnya, RS Kartika Husada belum ada TT ICU dengan dua TT isolasi, RS Nurussyifa tiga TT ICU dan 13 TT isolasi. Dengan demikian total keseluruhan ada 21 TT ICU dan 318 TT isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 se-Kabupaten Kudus. Nor Ahmad