GROBOGAN.NEWS Kudus

Dampak Pandemi Covid-19, Capaian Retribusi Parkir di Kudus Baru Sentuh 47,19 Persen dari Target

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono ‎menyampaikan, retribusi yang terserap sampai bulan November 2020 sebesar Rp 914 juta atau 47,19 persen dari total target Rp1,9 miliar.

Atas capaian tersebut, Eko mengaku pesimistis retribusi parkir dapat mencapai target karena kondisinya yang masih jauh.

“Hingga saat ini setengahnya saja belum tercapai. Kemungkinan tidak tercapai,” jelas dia, saat dikonfirmasi pada Jumat (19/12).

Dijelaskannya lebih detail, jumlah target pendapatan parkir pada tahun 2020 sudah dikoreksi mencapai Rp 2,6 miliar karena dampak Covid-19. Ia menyebut, dari target parkir semula Rp 4,5 miliar ‎menjadi Rp 1,9 miliar.

Eko menjelaskan, perlu adanya sistem parkir berlangganan agar penyerapan parkir dapat optimal. Sehingga pengendara yang memarkirkan kendaraannya tidak perlu lagi mengeluarkan uang kepada petugas parkir.

“Jadi sistemnya semua petugas parkir digaji pemerintah daerah,” terang dia.

Sejumlah daerah sudah melaku‎kannya dengan bekerjasama dengan Samsat setempat saat pembayaran pajak kendaraan. Adapun yang sudah diterapkan tarifnya sebesar Rp 60 ribu untuk mobil, Rp 40 ribu untuk motor.

“Penerapan sistem ini untuk menghilangkan potensi kebocoran dan meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Abdul Halil menjelaskan, belum melakukan pengkajian terkait untung dan ruginya parkir berlangganan.

“Hingga saat ini belum ada kajian tentang parkir berlangganan,” jelas dia.

Dia menjelaskan, beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur sudah menerapkan parkir berlangganan. Namun di sana sudah ada Pergub yang mengaturnya sehingga dalam pelaksanaannya lebih mudah.

“Di sini (Kudus) belum ada Pergubnya, jadi rencana itu diperkirakan masih panjang,” kata dia. Nor Ahmad