GROBOGAN.NEWS Kudus

Pemkab Kudus Raih Penghargaan IGA Kategori Paling Inovatif

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (18/12).

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil menyabet penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 kategori Kabupaten sangat inovatif dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Dalam Negeri RI.

Penghargaan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (18/12).

Kepala Balitbang Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fathoni mengatakan, penghargaan IGA 2020 merupakan momentum apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang inovatif dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, inovasi dari pemerintah daerah, adalah suatu terobosan yang harus dijalankan. Mengingat, tantangan zaman yang menuntut pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, dan transparan.

“Ini adalah momentum apresiasi kepada pemda. Inovasi ini juga bisa menjadi terobosan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sudah seharusnya inovasi menjadi visi Pemda dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Apresiasi disampaikan Pelaksana Bupati Kudus HM Hartopo kepada seluruh pihak yang telah menyokong, sehingga Kudus dinilai sebagai pemerintah kabupaten inovatif. Menurutnya, capaian itu harus dijadikan sebagai momentum menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kudus kembali mendapatkan penghargan dari Pemerintah Pusat. Ini tentu tak lepas dari peran seluruh elemen di Pemkab Kudus. Ayo kita layani masyarakat secara inovatif dan semoga kesejahteraan masyarakat meningkat,” jelasnya.

Kepada seluruh jajaran Pemkab Kudus, lanjut Hartopo, agar meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam melayani masyarakat.

“Tentunya ini akan semakin membantu masyarakat. Betapa tidak, jika inovasi dan kreativitas ini jadi nafas seluruh ASN di Kudus, pelayanan masyarakat di Kudus akan semakin bagus,” imbuhnya. Nor Ahmad