PEKALONGAN, GROBOGAN.NEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah memusnahkan 2.343 lembar surat suara yang rusak pada Minggu (6/12, kemarin.
Jumlah itu berdasarkan hasil penyortiran surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Kabupaten Pekalongan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pemusnahan sebanyak suara rusak maupun surat suara kelebihan digelar di Gudang Logistik KPU Kabupaten Pekalongan, tepatnya di New Coral Karanganyar.
Pemusnahan surat suara yang rusak ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong dan disaksikan oleh Bawaslu, Kodim 0710 Pekalongan, Polres Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pekalongan.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal kepada para awak media menguraikan, dari hasil penyortiran petugas terdapat ribuan surat suara yang rusak. Kerusakan seperti gambar blur, terdapat titik tinta dan ada pula yang sobek.
“Sesuai ketentuan Peraturan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU), maka surat suara rusak atau kelebihan sebelum pelaksanaan dilakukan pemusnahan. Kita musnahkan surat suara yang rusak maupun yang masih bisa digunakan tetapi kelebihan,” terang dia.
Lebih detail, Abi menyebutkan, total sejumlah 2.343 lembar surat suara Dibakar dan disaksikan oleh Bawaslu, Kodim, Polres Pekalongan, dan Kejari Kabupaten Pekalongan.
Selain itu juga, KPU mulai melakukan pendistribusian logistik kotak suara dan surat suara ke 2.163 TPS yang tersebar di 19 Kecamatan.
“Hari ini kita mendistribusikan logistik pemilihan bupati dan wakil bupati Pekalongan dari gudang KPU ke PPK atau kecamatan dan setelah sampai ke di kecamatan akan dikirimkan 2.163 TPS,” imbuhnya.
Pihaknya mengungkapkan, target distribusi logistik ini selesai dalam satu hari ini selesai.
“Melihat kondisi hujan sejak Minggu dini hari sampai sekarang apakah memungkinkan satu hari atau tidak, coba nanti dilihat dulu. Mengingat kondisi hujan. Sebenarnya target kami pada hari ini (kemarin) ditargetkan selesai. Tapi kondisi saat ini hujan,” sambung dia. Frieda