GROBOGAN.NEWS Grobogan

Upaya Penanganan PGOT, Polres Grobogan Perkuat Sinergitas

Jajaran Polres Grobogan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan masalah-masalah sosial yang digelar Polres Grobogan yang digelar di Rumah Kedelai Grobogan. Foto : Istimewa

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyampaikan tugas penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) adalah tugas mulia dan perlu dilaksanakan dengan ikhlas sesuai prosedur yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, mari kita satukan pikiran, suara untuk mencari strategi terbaik dalam penanganan PGOT,” kata AKBP Benny Setyowadi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan masalah-masalah sosial yang digelar Polres Grobogan yang digelar di Rumah Kedelai Grobogan hari ini.

“Semoga kegiatan yang dihadiri oleh instansi terkait dan unsur lainnya ini dapat merumuskan pola tindak sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat memanusiawikan serta mengembalikan para PGOT ke dalam masyarakat secara secara baik dan benar,”imbuh Kapolres.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut juga dihadiri Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Grobogan Sugijono, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Sudarsi, bersama para jajaran terkait.

Pada bagian lain, Kasat Binmas Polres Grobogan, AKP Eko Bambang Nurcahyo menyampaikan, PGOT merupakan penyakit sosial dan penyakit masyarakat yang dinilai kerap dijumpai di jalan dan sudut kota, termasuk di kota Purwodadi.

Permasalahan tersebut cukup pelik dan komplek, sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Tugas penanganan PGOT adalah tugas yang mulia, mari kita laksanakan dengan ikhlas dan sesuai prosedur yang ada,” ucap Kasat Binmas.

“Dalam pelaksanaan kegiatan razia PGOT, harus dilakukan secara bersama antar lintas sektoral (Polri, Satpol PP dan Dinsos), Kemudian yang bersangkutan harus ditangani secara baik dan benar. Dengan pembinaan dan rehabilitasi oleh dinas terkait yang diberi tanggung jawab,” katanya.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam penanganan PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan, sehingga tidak meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Grobogan, Sudarsi, menjelaskan, selama tahun 2021 ini telah melaksanakan razia dengan menjaring 181 orang terdiri dari gelandangan 38 orang, pengemis 22 orang, anak jalanan 37 orang, PSK 60 orang dan Psykotik 24 orang.