GROBOGAN.NEWS Grobogan

Seorang Kakek Berusia 70 Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Lahan Persawahan Desa Putatnganten  

Petugas dari Tim Inafis Polres Grobogan, Polsek Karangrayung saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang disaksikan pihak Pemdes Putatnganten dan sejumlah warga di lokasi penemuan jenazah Kakek Wagiyo (70), Selasa (9/11/2021). Foto : Ist

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Peristiwa penemuan jenazah seorang kakek di pinggir lahan persawahan di Dusun Bogor, Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Selasa (9/11/2021) menyisakan duka yang mendalam.

Identitas kakek tersebut diketahui bernama Wagiyo (70), warga Desa Sambung, Kecamatan Godong.

Data yang dihimpun dari pihak kepolisian terungkap, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dari keluarga korban, ternyata sebelum ditemukan meninggal dunia di area persawahan, korban sempat mengeluh jika sedang tidak enak badan.

Namun, Kakek Wagiyo tetap menuju ke area persawahan di wilayah Dusun Bogor untuk mencari rumput.

Di sekitar lokasi penemuan jenazah korban, ditemukan peralatan untuk mencari rumput seperti sabit, pengasah sabit bersama bagor (tempat rumput) bewarna putih.

Barang bukti lain yang ditemukan tas hitam yang berisi obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh korban.

Hal tersebut disampaikan oleh anak kandung korban yang menyampaikan jika obat yang ditemukan di dalam tas plastik telah lama dikonsumsi oleh korban.

Kapolsek Karangrayung, AKP Sunaryanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal tersebut.

Ia juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan bekas tanda-tanda penganiayaan pada jenazah. Dipastikan korban bukan korban penganiayaan.

“Dari hasil pemeriksaan medis dan tim Inafis Polres Grobogan tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban,” terang Kapolsek.

Ia juga mengungkapkan, di lokasi penemuan jenazah, petugas mendapatkan barang bukti di sekitar lokasi kejadian.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan yakni satu buah tas pinggang warna hitam, berisi KTP, rokok, korek api dan obat sakit kepala puder cap 38 serta satu bilah sabit beserta sak plastik warna putih.

Saat dikonfirmasi terkait kronologi penemuan jenazah, Kapolsek menjelaskan, peristiwa penemuan jenazah berawal dari seorang warga bernama Suyanto melihat kondisi korban di pinggir lahan persawahan.

Saat melintas di ruas jalur pematang sawah, Suyanto melihat korban dalam posisi tengkurap. Kondisinya sudah tidak bergerak.

Atas kejadian yang dilihatnya, Suyanto lantas melapor kepada warga lainnya. Setelah memastikan kondisi korban, sejumlah warga desa melapor ke pihak Pemerintah Desa Putatnganten yang dilanjutkan ke pihak kepolisian.

Oleh Kepala Desa Putatnganten, Supariyadi, laporan tersebut langsung diteruskan ke Polsek Karangrayung.

“Setelah menerima laporan, petugas kami langsung ke lokasi kejadian guna proses pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kejadian,” terang Kapolsek.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas kepolisian yang merupakan barang bawaan korban sebelum ditemukan meninggal dunia di pinggir lahan persawahan. Foto : Ist

Petugas dari Unit Satreskrim Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis dari Polres Grobogan bersama dengan petugas medis dari Puskesmas Karangrayung 1, selesai melakukan pemeriksaan pada tubuh bagian luar jenazah.

Hasilnya, tidak ditemukan bekas tanda-tanda penganiayaan pada jenazah korban. Dipastikan penyebab korban meninggal dunia bukan korban penganiyaan.

AKP Sunaryanto melanjutkan, pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas kejadian yang dialami korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

“Pihak keluarga menyatakan ikhlas atas kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,”imbuh Kapolsek. Arya